Scroll Top

Panwascam Bulakamba dan Ketanggungan Cegah Potensi Pidana Pemilu

Panwascam Bulakamba dan Ketanggungan Cegah Potensi Pidana Pemilu

BREBES – Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Ketanggungan dan Bulakamba melakukan pencegahan potensi Pidana Pemilu pada kegiatan organisasi masyarakat di Bulakamba dan dugaan kampanye di radio Gita Lestari Ketanggungan, Minggu (25/11).

Anggota Panwascam Bulakamba mendapati sebuah kegiatan salah satu ormas yang mengadakan lomba untuk internal ormas tersebut di pintu masuk didapati gambar calon legislatif (caleg) terpasang di acara. Panwascam bersama Panwaslu Desa menelusuri kemungkinan adanya kampanye tanpa Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dengan menyertakan hadiah.

Hasil penelusuran Panwascam bersama Panwaslu Desa didalam ruangan didapatkan baliho salah satu calon dari partai PKB dan setelah dikonfirmasi bahwa dalam acara tersebut ada pembagian hadiah. Panwascam memastikan apakah acara tersebut adalah acara partai ataukah ormas? Ternyata didapatkan informasi acara tersebut adalah acara ormas. Akan hal itu panwascam Bulakamba meminta panitia menurunkan baliho dan melarang adanya unsur-unsur kampanye dalam acara tersebut.

Ditempat terpisah, pada minggu pagi beberapa masa berkumpul dan melaksanakan kegiatan di lobi radio Gita Lestari Ketanggungan yang beralamat di dalam kegiatan tersebut juga didapati ada baliho dan spanduk atas nama Solihin, salah satu caleg DPD. Rekan-rekan Panwascam Ketanggungan menduga bahwa kegiatan ini adalah kegiatan kampany. Kemudian memastikan lewat radio didapatkan bahwa acara tersebut adalah lomba karaoke yang dihadiri fans club radio Gita Lestari yang langsung disiarkan atau on air.

Divisi Pencegahan dan Hubungan antar lembaga Panwaslu Kecamatan Bulakamba Ali Fuad mengatakan, berawal pada hari Sabtu malam Minggu, Panwaslu Desa melakukan koordinasi dengan Tim sukses terkait acara lomba paduan suara Mars Fatayat, Mars Muslimat dan Yalal Wathon dengan hadiah juara 1 senilai 1 Juta, Juara 2 senilai 750 ribu dan Juara 3 senilai 500 ribu.

“ Panwaslu Desa sudah menyampaikan agar dalam acara tersebut jangan ada kampanye, akan tetapi pas didalam ruangan tim Panwaslu Desa menjumpai sebuah spanduk yang terpampang gambar caleg dengan contoh Surat surat suara yang dipasang didalam yang menghadap ke panggung,” katanya.

Sementara Divisi Pencegahan dan Hubungan antar lembaga Panwaslu Kecamatan Ketanggungan Ahmad Dasuki melakukan upaya pencegahan yang dilakukan adalah menemui panitia kegiatan Radio Gita Lestari dan juga kepada Sholihin selaku DPD, ini sudah masuk dalam kampanye dengan slogan solihin bisa, solihin hebat.

“ Kami menyampaikan kepada Panitia bahwa ini harus benar benar audisi. Lalu menyampaikan himbauan agar spanduk segera dicopot. Mengetahui hal itu teman-teman dari Panwaslu Desa menghubungi tim suksesnya agar spanduk tersebut diturunkan,” pungkasnya.

Kontributor : Humas Bawaslu Brebes

Leave a comment

Skip to content