TEMANGGUNG – Jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab. Temanggung didampingi komisioner Bawaslu Prop. Jawa Tengah, divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga meneriakkan salam CAT dalam pembuatan fitur Bawaslu Kab. Temanggung.
Salam CAT atau yang lebih dikenal dengan salam “cegah, awasi, tindak” yang notabene menjadi tugas pokok Bawaslu diseluruh wilayah Indonesia secara serentak diteriakkan di bumi Posong area wisata pegunungan yang menjadi primodona masyarakat Temanggung. Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Jawa Tengah mengapresiasi rekan-rekan Bawaslu Kab. Temanggung yang memiliki program sosialisasi progresif untuk lebih mengenalkan eksistensi kelembagaan Bawaslu.
CAT “CEGAH, AWASI, TINDAK” merupakan akronim yang sering digaungkan oleh lembaga Bawaslu terkait dengan fungsi dan tugas pokok yang diembannya, sebagaimana ketentuan UU No. 7/2017 tentang Pemilu.Kedepan, Bawaslu Kab. Temanggung berencana untuk melaksanakan sosialisasi yang lebih massif dengan mengandeng seluruh steakholder diwilayah Temanggung.
“Bawaslu Kab. Temanggung telah melaksanakan rapat pleno untuk lebih menintensifkan sosialisasi pengawasan partisipatif dititik-titik keramaian. Pada prinsipnya hari ini kami masih mematangkan persiapannya dan berkoordinasi dengan Bawaslu Prov. Jateng terkait giat tersebut.’”, ujar Erwin Nurrahmanai Prabawanti, S.H. selaku Ketua Komisioner Bawaslu Kab. Temanggung.
kontributor : Bawaslu Temanggung