Galat basis data WordPress: [Table './jatengba_DN3w1/7p_wfhits' is marked as crashed and should be repaired]
SELECT MAX(attackLogTime) FROM 7p_wfhits

Kawal Penetapan Caleg Terpilih Bawaslu Pamerkan “Kampung Anti Money Politik” – Bawaslu Jawa Tengah
Scroll Top

Kawal Penetapan Caleg Terpilih Bawaslu Pamerkan “Kampung Anti Money Politik”

WhatsApp Image 2019-08-13 at 16.16.40

Blora-Selesainya sidang sengketa hasil Pemilu MK beserta putusannya membuat KPU Blora bergerak cepat. Mengingat KPU dibatasi waktu untuk menetapkan maksimal 5 hari setelah putusan MK. Jumat (9/8) bertempat di Arra Cepu tahapan penetapan perolehan kursi partai dan calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Blora di gelar.

Dalam pleno penetapan Ketua Bawaslu Blora, Lulus Mariyonan memberikan apresiasi kinerja KPU dan jajaran dengan berhasilnya proses pemilu di Blora. “bahwa Bawaslu dan KPU dalam pleno kali ini memiliki sumber yang sama, dari formulir C1, dari rekap DAA1, DA1 dan telah diperbaiki dalam DB1, sehingga Bawaslu tidak memberikan catatan karena proses perbaikan sudah direkomendasikan dalam tahapan sebelumnya”, tandasnya.

Dalam forum tersebut Lulus juga menyampaikan terkait persiapan Pilkada 2020. Fokus pengawasan Bawaslu dengan strategi pencegahan, salah satu turunannya adalah program kampung anti politik uang. Rencananya Bawaslu Blora akan melanjutkan pembentukan kampung anti politik uang di 16 Kecamatan di Blora, sehingga tidak berhenti di Desa Tutup Kecamatan Tunjungan saja. “Bawaslu ke depan komitmen akan melanjutkan proses demokrasi dengan pembentukan kampung anti politik uang di semua kecamatan”, ungkap Lulus. Desa anti politik uang yang dicanangkan Bawaslu Blora adalah di Desa Tutup Kecamatan Tunjungan. Di deklarasikan 3 maret 2019 yang lalu.

Sementara Anny Aisyah, Kordiv Pengawasan Humas dan Hubla Bawaslu Blora menambahkan bahwa sosialisasi Bawaslu ke komunitas dan masyarakat akan diteruskan demi pemilu yang bersih dan bermartabat “berkaca pada pileg dan puncaknya pilkades di Desa Tutup yang berhasil menggelar demokrasi tanpa politik uang, ini menunjukkan masyarakat merespon program Bawaslu, tidak ada pelanggaran dan partisipasi masyarakatnya tinggi 72.9 %, ini positif dan Bawaslu akan terus sosialisasi sebagai pencegahan.”

Pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai dan calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Blora yang sebelumnya sudah dua kali gagal dilaksanakan karena KPU harus menunggu putusan MK, menetapkan 45 anggota dewan yang akan dilantik setelah mendapatkan persetujuan pelantikan dari Gubernur. Hal menarik dalam penetapan ini adalah adanya suara partai yang sama. Terjadi di dalam dapil 5 (Kecamatan Tunjungan, Ngawen dan Banjarejo) terdapat perolehan suara partai yang sama di pembagian kursi 7 dan 8, antara PDI-P dan Golkar. Kedua parpol sama-sama memperoleh 7.776 suara. Selanjutnya oleh KPU, PDI-P ditetapkan sebagai pemilik kursi ke-7 karena memiliki penyebaran kemenangan di TPS lebih banyak daripada Golkar.

Kontributor : Humas Bawaslu Blora

Leave a comment

Skip to content