Scroll Top

Bawaslu Jateng Luncurkan Buku Saku Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020

Magelang – Bawaslu Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Rakernis Penanganan, Penindakam Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemihan dengan Tema “Komparasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan Tahun 2020”, pada 18/11/2020.

Pilkada serentak 2020 akan segera dihelat, tentu penanganan penindakan pelanggaran tak luput menjadi perhatian. Inovasi pencegahan sudah dilakukan dengan berbagai metode, namun tak bisa dipungkiri pelanggaran mungkin saja bisa terjadi. Penanganan pelanggaran pada Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020 jelas memiliki perbedaan. Perbedaan yang jelas terlihat adalah pola waktu penanganan yang diatur dalam Pemilu 2019 yaitu 14 hari kerja tetapi berbeda dengan Pemilihan 2020 yang hanya 5 hari kalender. Tentu ini menjadi tantangan tesendiri jika dikaji dari pola waktu penanganan.

Dalam kegiatan ini juga diluncurkan buku saku penanganan pelanggaran pemilihan 2020. Buku ini nantinya bisa sebagai pegangan Kabupaten/Kota khususnya yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020 secara mudah dan ringkas dapat memahami mekanisma penanganan pelanggaran pada Pemilihan 2020. “Perbedaan pemahaman penanganan pelanggaran yang terjadi antar Kabupaten/Kota ini yang menjadi perhatian. Adanya kegiatan ini harapanya dapat menyeragamkan pemahaman masing-masing daerah khususnya hadapi Pilkada 2020,” ungkap Sri Wahyu Ananingsih.

Penulis : Yusuf

Editor : Humas Bawaslu Jateng

Leave a comment

Skip to content