Scroll Top

Ribuan Dugaan Pelanggaran Pilpres di Jateng Menjadi Perhatian Bawaslu Jateng

3pak-teguh

3pak-teguhSampai saat ini, Bawaslu Jateng telah menginventarisir dugaan pelangggaran kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014 sebanyak 8.991.  Data tersebut merupakan hasil pengawasan pengawas Pemilu yang tersebar di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Sebagian besar dugaan pelanggaran adalah pemasangan alat peraga kampanye sebanyak 8.980 permasalahan, sedangkan 11 lainnya merupakan beberapa jenis dugaan pelanggaran diiluar alat peraga kampanye. Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jateng Teguh Purnomo di kantornya. Teguh menambahkan bahwa data tersebut diinventarisir mulai pertama kali masa kampanye yaitu pada tanggal 4 Juni 2014 sampai dengan 15 Juni 2014. “Jumlah tersebut nantinya bisa terus bertambah mengingat masa kampanye Pemilu Presiden  akan berakhir pada tangggal 5 Juli 2014”,, tandas mantan Ketua KPU Kabupaten Kebumen periode 2003 sampai dengan 2012 ini.

            Teguh juga menambahkan, bahwa dari data yang ada terkait dugaan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye, pasangan calon nomor satu Prabowo-Hatta sebanyak 3.954 buah dan Jokowi Jusuf Kalla sebanyak 5.026 buah. Sedangkan 5 daerah penyumbang dugaan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye antara lain Kabupaten Kebumen 1.755, Kabupaten Klaten 1.469, Kabupaten Kudus 859, Kabupaten Pati 576 dan Kabupaten Sragen 346 dugaan pelanggaran. Teguh juga mengakui bahwa beberapa kabupaten laporan dugaan pelanggarannya belum masuk, sehingga potensi jumlah akan terus bertambah juga cukup tinggi.

Libatkan anak dan pejabat yang tidak cuti

            Hasil pengawasan di kabupaten/kota, selain terkait alat peraga kampanye yang banyak potensi melanggar, ternyata ada potensi pelanggaran yang lain. Dugaan pelanggaran itu antara lain adanya pejabat BUMN Perum Perhutani KPH Blora yang hadir dalam deklarasi pemenangan Capres Cawapres Jokowi-J. Kalla, di Surakarta ada pelibatan anak-anak dalam arak-arakan kendaraan bermotor tanpa helm dan knalpot standard dalam kampanye Capres Cawapres Jokowi-J. Kalla, di Sukoharjo pelibatan anak-anak dalam kampannye pertemuan terbatas Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, di Klaten ada pidato beberapa kepala desa dalam deklarasi relawan Projo Capres Cawapres Jokowi-J. Kalla, di Karanganyar masih ada arak-arakan kendaraan dalam kampanye simpatik Tim Capres Cawapres Jokowi-J. Kalla, di Purbalingga Bupati dan Wakil Bupati Purballingga yang juga ketua DPC PDIP melakukan orasi politik dan kampanye tanpa surat izin cuti,  di Rembang ada Ketua BPD terlibat pembentukan Tim Capres Cawapres Jokowi-J. Kalla, penggunaan fasilitas motor plat merah saat pembentukan Timses Capres Cawapres Jokowi-J. Kalla, di Kota Semarang ada kampanye diluar jadwal saat Tim Kampanye Capres Cawapres Jokowi-J. Kalla di Simpang Lima Semarang. Teguh menambahkan beberapa permasalahan tersebut sedang dilakukan kajian serius untuk ditindaklanjuti. “Ada beberapa kendala regulasi yang kami rasakan untuk memproses beberapa dugaan pelanggaran tersebut, tetapi kami akan maksimalkan menindaklanjuti semua dugaan pelanggaran tersebut”, tandas Teguh

Leave a comment

Skip to content