SUKOHARJO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah terus menyelidiki ditemukannya surat suara yang sengaja dirusak di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Desa Dukuh, Mojolaban, Sukoharjo,yang diduga dilakukan salah satu anggota KPPS berinisial SK.
Anggota Bawaslu Jawa Tengah Abhan Misbah Bawaslu mengatakan, dari laporan Panwaslu Sukoharjo, kejadian perusakan surat suara terjadi saat penghitungan surat suara.
Dari laporan sedikitnya 34 surat suara yang rusak dalam insiden tersebut.
“Sudah di klarifikasi beberapa pihak terkait, seperti perekam gambar, Petugas Pengawas Lapangan (PPL), dan Ketua KPU Sukoharjo,” jelasnya saat memantau pencoblosan ulang Pilpres di Desa Dukuh, Mojolaban, Sukoharjo Jawa Tengah, Kamis (17/7/2014).
Abhan menyatakan kasus ini merupakan pidana pemilu dan pelaku SK bisa dijerat hukum pidana.
“Akan terus kami selidiki apakah apakah ada konspirasi atau tidak,” jelasnya lebih lanjut.
Sementara itu Perekam video yang kemudian diunggah di Youtube adalah M Harianto, (39). Saat itu dirinya melihat sendiri salah satu anggota KPPS merusak surat suara dengan tangan kanannya.
Harianto mengaku sengaja merekam kecurangan yang terjadi karena merasa ada kejanggalan sebab surat suara rusak lebih dari 10 lembar. Dan mayoritas surat suara yang dirusak itu bergambar pasangan Capres dan Cawapres Prabowo – Hatta Rajasa. Selanjutnya rekaman itu juga di tunjukkan pada anggota KPPS di TPS tersebut.
“Saya rasa aneh karena surat suara yang rusak bisa sampai 34. Selain itu, saya merekamnya untuk bukti jika suatu saat dibutuhkan untuk penyelidikan,” jelasnya.
sumber : okezone.com