SEMARANG – Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah diam-diam sudah memanggil Wakil Bupati Purbalingga, Tasdi, terkait dugaan turut serta berkampanye dalam Pemilihan Presiden 2014.
“Wabup Purbalingga sudah diperiksa pengawas,” kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jateng, Teguh Purnomo, saat dihubungi Okezone, Senin (23/6/2014).
Namun, Teguh tidak menjelaskan apakah Bupati Purbalingga, Sukento Rido Marhaendrianto, juga turut diperiksa. Yang jelas, kata Teguh, pihaknya sudah memeriksa sejumlah pejabat daerah seperti Bupati Banyumas yang diduga melakukan pelanggaran kampanye.
Sebelumnya, Bawaslu Jawa Tengah menemukan indikasi Bupati Purbalingga, Sukento Rido Marhaendrianto, dan Wakil Bupati, Tasdi, melakukan pelanggaran di kampanye Pemilihan Presiden 2014. Mereka diduga melakukan orasi politik berkampanye mendukung salah seorang calon presiden tanpa ada izin cuti.
Pejabat daerah lain yang diduga melanggar kampanye adalah Ketua BPD yang kedapatan menggunakan fasilitas motor pelat merah terlibat pembentukan tim sukses salah seorang capres. Bawaslu Jateng juga menemukan pejabat BUMN Perum Perhutani KPH Blora hadir dalam deklarasi pemenangan salah seorang capres.
Teguh menyatakan para pejabat daerah yang diduga melakukan pelanggaran kampanye semua akan dipanggil untuk dimintai konfirmasi. “Diundang klarifikasi dan direkomendasikan sanksi ke atasannya,” ungkap Teguh. (ris)