Jakarta-Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengetuk palu mengesahkan rekapitulasi perolehan suara di Provinsi Jawa Tengah. Hasil rekapitulasi tersebut menunjukkan, pasangan Jokowi-JK unggul dengan 12.959.540 suara, sementara Prabowo-Hatta dengan 6.485.720 suara. Jawa Tengah, merupakan provinsi ke-20 yang rekapitulasi suaranya telah ditetapkan KPU.
Atas penetapan tersebut, saksi dari pasangan Prabowo-Hatta, Yanuar Arif, memberikan beberapa catatan atas proses pencoblosan di Jawa Tengah.
Catatan itu antara lain, meminta rekapitulasi ulang di tiga kelurahan/desa (PPS) yang terjadi di Wonogiri dan Karang Anyar.
“Kami sudah mulai menyampaikan dalam proses fotokopi,” ujar Yanuar di Ruang sidang KPU, Jakarta, Senin (21/7/2014).
Selain itu, lanjut Yanuar, jumlah surat suara tidak sah di Jawa Tengah yang mencapai 1,3 persen tidak dicermati secara detil oleh KPU daerah setempat. Sehingga, kasus tersebut diduga berpotensi adanya kecurangan.
“Kebiasaan memilih keduanya di beberapa daerah cukup tinggi di warung-warung, pengakuan itu sangat terbuka,” ujarnya.
Pimpinan Bawaslu Jawa Tengah, Teguh Purnomo, mengatakan, sudah ada upaya prefentif dari pihaknya untuk mencegah adanya kecurangan.
“Pembuktiannya tak gampang, contonya di runah dinas (kepala daerah), dihadiri 400 orang. Ada rekamannya. Awalnya termasuk pimpinan daerah, polres juga kesulitan, tapi atas supervisi Bawaslu bisa jalan. Empat kasus pidana di Jateng. Jangan hanya pengawas yang harus mengawal prosesnya berat kami minta paslon juga mengawal di sukoharjo, yang 34 surat suara dicoblos pake kuku padahal sah, sudah disidang di PN Sukoharjo,” terangnya.
Adapun prolehan suara di Jawa Tengah, jumlah suara sah 19.445.260, dan suara tidak sah mencapai 223.144 suara.
sumber : terasjakarta.com