Scroll Top

Pentingnya Arsip untuk Bukti Kinerja

34salatiga

34salatigaSalatiga,Bawaslu Jateng – Ketika pekerjaan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabuaten/Kota telah berkurang seiring telah dilantiknya Presiden Republik Indonesia maka rangkaian tahapan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden juga telah selesai. Untuk itu, selurh tahapan yang telah di laksanakan baik itu dalam Pemilu DPR,DPD dan DPRD dan Pemilu Presiden perlu di dokumentasikan sebagai bukti kinerja pengawas selama mengawasi pemilu 2014 ini.

Hal tersebut di perkuat dengan ungkapan salah satu Pimpinan Bawaslu Republik Indonesia Endang Widhatiningtyas pada acara pembukaan Rapat Koordinasi Pengelolaan Arsip di jajaran Panwaslu Kabupaten/Kota se Jawa Tengah.

“ Jika kita selesai menjadi pengawas Pemilu masih tertinggal Jejaknya apa saja yang kita lakukan dan sebagai bukti kerja kita” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa sangat pentingnya pendokumentasian untuk generasi yang akan datang. Selain untuk referensi generasi seterusnya juga dapat sebagai bukti bahwa Pengawas Pemilu telah bekerja sesuai undang-undang yang berlaku. “ Sebagai catatan kita bersama, tertib administrasi termasuk pendokumentasian itu sangat amat penting.” Imbuhnya.

Sesuai Undang-undang no.15 tahun 2011 pasal 75 ayat 1 huruf b  tentang penyelenggara pemilu menerangkan bahwa salah satu tugas dan wewenang Bawaslu Provinsi adalah mengelola, memelihara, dan merawat arsip/dokumen serta melaksanakan penyusutannya berdasarkan jadwal retensi arsip yang disusun oleh Bawaslu Provinsi dan lembaga kearsipan Provinsi berdasarkan pedoman yang ditetapkan oleh Bawaslu dan ANRI. Untuk itu dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Arsip pada tanggal 30-31 Oktober 2014 di Salatiga ini menjadi agenda penting Bawaslu Jawa Tengah.

“ Dokumen adalah bagian yang menjadi hasil output pengawasan Pemilu dan kita menjadi bagian sejarah pelaksana penyelenggara Pemilu atas kewenangan undang-undang no 15 tahun 2011 tentang penyelenggara Pemilu dan kita wajib menginventarisir bagaimana dokumen-dokumen itu.” Tegas Juhanah Pimpinan Bawaslu Jawa Tengah saat mendampingi pimpinan bawaslu RI kemarin.

Rapat Koordinasi yang dihadiri ketua Panwaslu dan Kepala Sekretariat Panwaslu Kabupaten/Kota se Jawa Tengah ini diharapkan  dapat memberikan pengetahuan lebih pada masing-masing Kabupaten/Kota untuk mengarsipkan dokumentasi pengawasan. “ Dokumen yang berada di Kabupaten/Kota dapat terjaga keaslianya”. Imbuh Juhanah

Leave a comment

Skip to content