Scroll Top

PENTINGNYA MANAJEMEN RESIKO SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH

59soloppip

59soloppipSemarang (20/11)- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menggelar Workshop Manajemen Resiko Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah bertempat di Aston Hotel, Jl. Slamet Riyadi, Surakarta, tanggal 17-19 November 2014. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah. Acara tersebut diikuti oleh Pimpinan Bawaslu Jateng Abhan, Teguh Purnomo dan Juhanah, Kepala Sekretariat Bawaslu Jateng Kartini Tjandra Lestari beserta Staf Sekretariat dan Kepala Sekretariat Panwaslu Kabupaten/Kota se Jawa Tengah.

Kegiatan Workshop dibuka oleh Pimpinan Bawaslu RI Endang Wihdatiningtyas dalam sambutanya mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan workshop adalah untuk memberikan pemahaman terhadap peserta mengenai bagaimana manajemen resiko sistem pengendalian intern Pemerintah (SPIP). Endang juga mengatakan bahwa “peran sekretariat sangatlah penting karena dalam proses penyelenggaraan Pemilu penuh dengan resiko sehingga diperlukan manajemen resiko agar bisa dikelola sesuai dengan aturan yang ada” tandasnya. Kepala Bagian Pengendalian Internal Bawaslu RI, Pakerti Luhur dalam sambutanya mengatakan bahwa penyelenggaraan workshop manajemen resiko-SPIP sesuai Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2014 tentang Perbendaharaan Negara dan bersumber dari DIPA Bawaslu RI.

Dalam sambutanya Ketua Bawaslu Jateng Abhan, SH mengatakan “ ini sebuah penghormatan karena Bawaslu Jateng menjadi tuan rumah sehingga kami mengucapkan terimakasih kepada Bawaslu RI” tandasnya. Kepala Sekretariat Bawaslu Jateng Kartini Tjandra Lestari mengatakan “kami berterima kasih karena Bawaslu Jateng ditunjuk sebagai Pilot Project sehingga menjadi contoh untuk provinsi lainya”.

Pada sesi pemaparan materi oleh narasumber, Suranto yang bertindak sebagai koordinator narasumber dari BPKP Jawa Tengah mengatakan “kegiatan ini bertujuan agar peserta memahami, menjelaskan, menguraikan dan menjabarkan unsur penilaian resiko sesuai PP Nomor 60 Tahun 2008”. Unsur Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)  terdiri dari Lingkungan Pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi dan kemampuan pengendalian intern. Yang dimaksud dengan resiko adalah kemungkinan kejadian yang mengancam pencapaian tujuan dan sasaran instansi pemerintah. Sumber resiko berasal dari faktor eksternal meliputi peraturan perundang-undangan baru, perkembangan teknologi, bencana alam dan gangguan keamanan. Sumber resiko dari faktor internal meliputi keterbatan dana operasionalm sumber daya manusia yang tidak kompeten, peralatan yang tidak memadai, kebijakan dan prosedur yang tidak jelas.

Kegiatan workshop berlangsung 3 (tiga) hari, pada hari kedua difokuskan pada pembahasan manajeman resiko dan sistem pengendalianya. Pimpinan Bawaslu Jateng Teguh Purnomo yang menjadi peserta workshop mengatakan mengenai pentingnya manajemen resiko dan pengendalianya. “Workshop ini sangatlah penting dan berguna untuk mengelola resiko supaya bisa dikendalikan agar kerja-kerja pengawasan terutama dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati/Walikota di wilayah Provinsi Jawa Tengah yang akan datang dapat berjalan dengan lancar dan sukses dengan resiko yang minimal” tandas Teguh. Diharapkan kegiatan workshop manajemen resiko ini bisa membekali peserta agar bisa mengaplikasikanya dalam kerja pengawasan penyelenggaraan Pemilu, tambah Teguh.

 Penulis : Widiantoro

Leave a comment

Skip to content