Scroll Top

Calon Kepala Daerah Tak Perlu Takut Serahkan Rekening Pribadi

78lhkpn

78lhkpnJakarta, Badan Pengawas Pemilu – Tanggapan positif datang dari berbagai kalangan pegiat pemilu terkait penyerahan rekening pribadi para calon kepala daerah yang hendak maju. Ini adalah langkah mewujudkan pemilu yang transparan, akuntabel, serta untuk melahirkan pemimpin bersih. Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggaini mengatakan, Peraturan Pemerintan Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (Perppu Pilkada) mempunyai semangat akuntabilitas dalam berkompetisi dan kampanye. �Semangat ini bisa diterjemahkan dengan lebih baik kalau kandidat diminta menyerahkan nomor rekening pribadinya,” kata Titi saat dihubungi di Jakarta, Kamis (8/1). Pada dasarnya, kata Titi, tujuan penyerahan rekening pribadi itu untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas selama proses pemilu berlangsung. “Kalau dia (calon kepala daerah) bersih dan tidak mempunyai masalah hukum, mengapa harus menolak ketentuan tersebut? Justru jadi kecurigaan kalau kandidat menolak,� ujarnya. Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan pihaknya menemukan sebanyak 45 kepala daerah yang transaksi keuangannya mencurigakan. Temuan itu mulai dari tingkat gubernur hingga anak bupati sebaimana dipaparkan dalam refleksi akhir tahun PPATK. “Ada beberapa kepala daerah yang transaksi keuanannya menurut kita tidak sesuai dengan profil dia. Masing-masing tidak sama,” kata Yusuf. Sumber : http://bawaslu.go.id/berita/calon-kepala-daerah-tak-perlu-takut-serahkan-rekening-pribadi

Leave a comment

Skip to content