Semarang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah pada hari kemarin (20/1) melakukan audensi terkait dengan persiapan Pemilihan Bupati Rembang yang direncanakan pelaksanaan di tahun 2015, Rombongan Bawaslu Jateng terdiri dari Abhan, Teguh Purnomo, Juhanah dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Kartini Tjandra Lestari pada kesempatan tersebut diterima oleh Plt Bupati Rembang H. Abdul Hafidz di Kantor Bupati Rembang.
Dalam audiensi tersebut, Ketua Bawaslu Jateng Abhan mengucapkan terimakasih kepada Plt Bupati Rembang atas sarana prasarana serta fasilitasi jajaran kesekretariatan dari Unsur Pegawai Negeri Sipil yang ditugaskan di Panwaslu Kabupaten Rembang pada pelaksanaan Pemilu yang lalu. Selanjutnya, Abhan mengutarakan bahwa Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota akhirnya diterima dan disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPR RI.
Harapan
Audiensi dengan Plt Bupati Rembang berlangsung secara akrab dengan dialog seputar teknis pelaksanaan Pemilihan Bupati/Walikota yang akan serentak dilangsungkan pada hari dan bulan yang sama mengingat di Jawa Tengah pada tahun 2015 ada 16 Bupati/Walikota yang akhir masa jabatanya akan berakhir salah satunya Pemilihan Bupati Rembang menjadi sebuah harapan pelaksanaan Pemilihan nanti akan berjalan dengan baik dan memenuhi harapan bersama, ujarnya
Pada kesempatan tersebut Abhan turut menyampaikan terkait dengan penunjang dalam fasilitasi Jajaran Pengawas Pemilu di Kabupaten Rembang sehingga menjadi penting mengingat kesuksesan pelaksanaan Pemilu sebelumnya maka sudah semestinya untuk perhelatan demokrasi selanjutnya agar dapat lebih maksimal terutama kesiapan anggaran pelaksanaan pemilihan Bupati yang bersumber dari APBD perlu diperjelas dan dipertegas sehingga penyelenggara pemilu khususnya pengawas pemilu bisa menjalankan tugas dan fungsinya secara baik tak hanya itu sarana prasarana juga menjadi topik pembicaraan yang harapannya dapat menempatkan jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai kesekretaritan Panwas Pemilihan Bupati Rembang. Adapun terkait dengan harapan tersebut,H. Abdul Hafidz menanggapi akan menyesuaikan dengan perkembangan regulasi yang nanti akan di undangkan karena masih menunggu revisinya yang pada prinsipnya kami selaku Pemerintah Kabupaten Rembang akan mendukung demi terwujudnya penyelenggaraan Pemilihan Bupati yang berkualitas dan berintegritas.
Penulis : Arief Rahman