bawaslu-jatengprov.go.id – “Masyarakat yang memiliki hak pilih dan berkepentingan langsung mengawal hak pilihnya” paparan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Teguh Purnomo, SH, M.Hum saat menjelaskan alasan mengenai pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilihan kepala daerah.
Paparan tersebut disampaikan dihadapan puluhan peserta yang terdiri dari Camat, Kepala Desa, KPU Kabupaten, Babinsa, Babinkamtibmas serta Forum Kerukunan Umat Beragama saat menjadi Narasumber pada acara Rapat Koordinasi Pengamanan Wilayah yang diadakan oleh Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Provinsi Jawa Tengah tanggal 9 Februari 2015 di Pantai Bandengan Kabupaten Jepara. Hadir sebagai Narasumber lain yaitu Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Drs. Joko Purnomo dan Dosen Unwahas Semarang Drs. Joko J Prihatmoko.
“Kurangnya jumlah personil pengawas pemilu serta besarnya potensi konflik atau kecurangan dalam pemilihan kepala daerah, juga alasan lain mengapa diperlukan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilihan kepala daerah” tambah Teguh.
Berdasarkan data dugaan pelanggaran pada Pilpres 2014 lalu, dari total jumlah 155 dugaan pelanggaran pada masa kampanye, diantara berasal dari laporan masyarakat sejumlah 50 laporan, sementara sisanya berasal dari temuan pengawas sejumlah 105 temuan. Jika dilihat dari aspek tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa partisipasi masyarakat masih sangat minim, karena dugaan pelanggaran lebih banyak ditemukan oleh Pengawas Pemilu.
Untuk itu upaya Bawaslu Provinsi Jawa Tengah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan adalah dengan menyediakan informasi, sarana atau fasilitas yang mudah diakses oleh masyarakat, kemudian memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi atau laporan dugaan pelanggaran, serta memberikan jaminan kerahasiaan identitas masyarakat ketika menjadi pelapor.
Penulis : Asep Mufti