Scroll Top

PEMKAB SRAGEN SIAP MELAKSANAKAN PILKADA 2015

64audiensi-sragen-2

64audiensi-sragen-2 Sragen, Bawaslu Jateng– Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah (Bawaslu Jateng) melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Sragen, Rabu (25/3). Audiensi bertujuan untuk koordinasi persiapan pengawasan Pemilihan Bupati/Walikota Tahun 2015. Bertempat di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sragen rombongan Bawaslu Jateng yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Jateng Abhan Misbah beserta Anggota Teguh Purnomo dan Juhanah yang didampingi Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu (TP3) Rr. Istilah Wulandari serta Tim Assistensi Widiantoro dan Disti Kumalandari diterima oleh Sekda Kabupaten Sragen Drs. Tatag Prabawanto B, MM  mewakili Bupati Sragen yang sedang bertugas ke luar kota. Pertemuan dihadiri pula oleh Jajaran SKPD Kabupaten Sragen (Kesbangpolinmas, BKD dan Staf PNS) dan Ketua KPU Kabupaten Sragen. Seperti diketahui Kabupaten Sragen menjadi salah satu Kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada Tahun 2015, hal ini sesuai dengan revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, bahwa bagi Kabupaten/Kota yang Bupati/Walikota akhir masa jabatannya berakhir di semester pertama Tahun 2016 harus melakukan pemilihan Bupati/Walikota pada Desember 2015 mendatang.

Ketua Bawaslu Jateng Abhan menyampaikan ada hal-hal yang perlu diperhatikan dalam rangka supporting pemilihan kali ini antara lain yang pertama dukungan pendanaan yang bersumber pada APBD, penganggaran ini nantinya akan lebih besar dari tahun lalu karena ada struktur yang ditambahkan yaitu pengawas TPS,  yang kedua dukungan terhadap Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten yang pada saat ini dalam proses pengumuman pendaftaran calon anggota Panwas Kabupaten, sudah kami sosialisasikan mulai tanggal 17 Maret 2015 yang lalu, calon pendaftar Panitia Pengawas Kabupaten dapat mulai mengirimkan berkas pendaftarannya mulai tanggal 26 Maret 2015 sampai 2 April 2015, yang ketiga dukungan fasilitasi sarana dan prasarana serta personalia/SDM mengingat Panwas Kabupaten nantinya harus didukung oleh jajaran Sekretariat dari unsur PNS yang memiliki kemampuan dan Kualitas yang baik.

Anggota Bawaslu Jateng Juhanah menambahkan untuk pengumuman pendaftaran calon anggota Panwas Kabupaten mohon disosialisasikan baik melalui pengumuman yang ditempel atau dari CD spot iklan yang sudah kami kirimkan. Hal ini untuk mencegah terjadinya kekurangan pendaftar sehingga harus memperpanjang masa pendaftaran, padahal akhir April 2015 Bawaslu Jateng sudah harus menetapkan 3 (tiga) calon anggota Panwas Kabupaten terpilih. “Terkait dengan proses Pemilukada netralitas PNS sangat penting, diharapkan Pemerintah Kabupaten Sragen melakukan upaya preventif melalui forum atau pertemuan, dan kami (Bawaslu Jateng-red) siap diajak kerjasama” imbuh Teguh.

Terhadap harapan dari Bawaslu Jateng, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sragen, Tatag PB menanggapi bahwa untuk sosialisasi sudah kami lakukan baik yang ditempel maupun iklan di radio. Sekda berharap pemilihan Bupati ini dapat berjalan dengan tertib dan lancar sehingga tercapai Pemilihan yang berkualitas dan bermartabat. Meskipun Pilkada Sragen maju karena ketentuan Undang-Undang, kami siap melaksanakan  pemilihan Bupati, baik dari segi anggaran maupun personil. Untuk anggaran kami masih berasumsi akan dilakukan dua putaran dengan standart index menyesuaikan yaitu sebesar  Rp. 2.830.000.000,-. Imbuh Tatag.

Penulis : Disti Kumalandari

Editor : Widiantoro

audiensi-sragen-1

Leave a comment

Skip to content