Scroll Top

SELEKSI PANWAS, PELAKSANAAN UJIAN TULIS SERENTAK DI 4 WILAYAH

581

  581

Semarang, Bawaslu Jateng – Seleksi ujian tertulis untuk Calon Anggota Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Bupati/Walikota diselenggarakan di 4 (empat) Kabupaten di wilayah Provinsi Jawa Tengah secara serentak, Sabtu (11/04). Untuk Kabupaten Sragen pelaksanaan ujian tertulis bertempat di Ruang Sukowati Kantor Setda Kabupaten Sragen, Kabupaten Demak bertempat di Gedung Bina Praja Kantor Setda Kabupaten Demak, Kabupaten Grobogan bertempat di Sasana Krida Bangsa Kantor UPTD Pendidikan Kecamatan Purwodadi, sedangkan khusus untuk Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Pemalang bertempat di Gedung Kantor Setda Kota Pekalongan.

Pelaksanaan ujian tertulis diikuti oleh peserta sebanyak 107 orang yang dinyatakan telah lolos seleksi administrasi, terdiri dari 93 peserta laki-laki dan 14 peserta perempuan yaitu Kabupaten Grobogan 19 orang, Kabupaten Pekalongan 26 orang, Kabupaten Sragen 20 orang, Kabupaten Pemalang 18 orang, dan Kabupaten Demak  24 orang. Masing – masing wilayah diawasi oleh Tim Seleksi (Timsel) serta Pimpinan dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Dihadiri pula oleh perwakilan dari Bawaslu RI sebagai tim supervisi dan pembawa soal untuk para peserta tes tertulis.

Pelaksanaan ujian dimulai pukul 09.00 WIB untuk mengerjakan soal-soal yang telah di siapkan, yang sebelumnya diawali dengan sambutan dari Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, pembacaan tata tertib oleh Timsel dan pembukaan naskah soal disaksikan oleh saksi-saksi sebagai perwakilan dari peserta ujian tertulis dengan penandatanganan Berita Acara Pembukaan naskah soal dan lembar jawaban.

 “Tugas-tugas Panwas dalam pemilihan kepala daerah akan lebih berat dibandingkan dalam Pileg atau Pilpres 2014 yang lalu, sehingga kami berharap nanti akan terpilih Anggota Panwas yang betul-betul berintegritas” ujar Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Abhan dalam sambutannya.

Peserta diberikan waktu mulai dari pukul 09.30 WIB sampai dengan pukul 11.30 WIB atau selama 120 menit untuk mengerjakan 100 soal yang disediakan. Seluruh soal berupa pilihan ganda. Uniknya di wilayah grobogan ada salah satu  peserta yang dapat menyelesaikan soal-soal tersebut hanya dengan waktu 45 menit.

Saat yang sama di wilayah Grobogan Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Teguh Purnomo dalam sambutanya berharap dengan banyaknya pendaftar ini agar para petahana yang terdiri dari Panwas Kabupaten, Panwascam serta PPL terdahulu yang mendaftar lagi saat ini agar berusaha lebih giat karena para peserta yang berasal dari pendaftar umum pun mempunyai basic yang beragam dan kemampuan yang tidak dapat dipandang sebelah mata.

Sukur alhamdulillah pendaftar untuk 5 (lima) Kabupaten ini banyak peminatnya dan untuk para petahana dari unsur pengawas terdahulu yang mendaftar lagi saat ini agar berusaha ekstra karena pendaftar dari umum juga mempunyai kemampuan yang tidak bisa dipandang sebelah mata”, Tutur Teguh dalam sambutanya.

Setelah seluruh peserta telah selesai mengerjakan ujian, Tim Seleksi dan Panitia melakukan pemusnahan terhadap naskah-naskah soal dengan disaksikan 2 (dua) orang saksi yang berasal dari perwakilan peserta test ujian tertulis dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan naskah soal.

Ditemui saat proses tes tertulis, Ketua Tim Seleksi Panitia Seleksi calon Anggota Panwas Pemilihan Bupati/Walikota di 5 (lima) Kabupaten di wilayah Provinsi Jawa Tengah Fajar Subhi A.K Arif menuturkan bahwa setelah ini hasil tes tertulis secepatnya diproses dan akan segera di umumkan pada 14 April 2015 nanti.

Seleksi bagi Calon Panwas di 5 (lima) Kabupaten ini merupakan lanjutan dari seleksi sebelumnya yang telah dilakukan untuk Calon Panwas di 16 Kabupaten/Kota.

Adapun penambahan seleksi Calon Panwas ini dilakukan sebagai akibat diundangkanya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor  1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 menjadi Undang-Undang. Berdasarkan ketentuan tersebut, pada bulan Desember 2015 akan dilaksanakan pemilihan Bupati/Walikota secara serentak untuk daerah yang akhir masa jabatan Kepala Daerahnya berakhir pada Tahun 2015 dan daerah yang akhir masa jabatan Kepala Daerahnya berakhir sampai dengan bulan Juli 2016.

Penulis : Asep Mufti, Bayu Bijagsana, Cs

Editor : Widiantoro

22

3

Leave a comment

Skip to content