SRAGEN TERTINGGI, WONOSOBO TERENDAH
INDEK KERAWANAN PILKADA SERENTAK DI JAWA TENGAH
Tanggal 1 September 2015 yang lalu, Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia melakukan diskusi sekaligus launching situasi nasional menjelang pelaksanaan Pilkada serentak yang dikemas dalam diskusi Indek Kerawanan Pemilu, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2015. Paparan yang dilakukan oleh Bawaslu RI, prediksi penyelenggaraan Pilkada yang dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2015, memiliki potensi terjadinya pelanggaran disetiap daerah. Potensi pelanggaran tersebut terjadi dengan berbagai variannya. Sebagai upaya untuk mengidentifikasi sejumlah kerawanan dan potensi pelanggaran yang dapat berulang terjadi berdasarkan pengalaman dari pelaksanaan Pemilu Presiden, Pemilu Legislatit 2014 dan Pilkada sebelumnya serta untuk memetakan potensi kerawanan di setiap daerah, Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia membangun sebuah system yang bernama Early Warning System ( EWS ) atau system peringatan dini. Demikian disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jawa Tengah Teguh Purnomo.
Teguh menambahkan, pada penyelenggaraan Pilkada 2015 ini, system yang dimiliki oleh Bawaslu tersebut telah melakukan pemetaan terhadap potensi kerawanan pelanggaran yang mungkin terjadi pada pelaksanaan Pilkada Gubernur, Bupati dan Walikota tahun 2015. Hasil pemetaan terhadap potensi kerawanan di setiap daerah tersebut dikenal dengan istilah Indek Kerawanan Pemilu ( IKP ) yang disusun terdiri dari 5 ( lima ) aspek yang dianggap paling potensial memunculkan kerawanan pelanggaran dalam Pilkada serentak tahun 2015. Kelima aspek tersebut adalah profesionalitas penyelenggara, politik uang, akses pengawasan, partisipasi masyarakat dan kondisi keamanan.
Aspek Penilaian
Kelima aspek yang tertuang dalam bentuk form IKP diperoleh dan diisi oleh Bawaslu Provinsi dan Panwas kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada pada 9 Desember 2015 ini. Kelima aspek intu antara lain: Pertama, aspek profesionalitas penyelenggara, hal ini dinilai dari aspek penyusunan daftar pemilih dan hasil pemungutan suara dalam Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2014, netralitas dan penganggaran. Para penyelenggara ini yang menjadi salah satu kunci keberhasilan Pilkada. Kedua, aspek politik uang, akan diukur dengan angka kemiskinan disuatu tempat. Politik uang merupakan salah satu hal yang paling ditakuti sekaligus dilakukan oleh peserta Pilkada. Ditakuti karena praktek jahat ini dilakukan bagi mereka yang tidak mau repot dalam mendulang suara. Pileg 2014 yang lalu, diangggap sebagian pihak sebagai Pemilu yang paling meriah praktek politik uangnya. Oleh karena itu praktik politik uang diperkirakan akan tetap marak dan menjadi salah satu kerawanan dalam Pilkada. Ketiga, aspek pengawasan, akan dilihat dari kondisi geografis, fasilitas umum, dan fasilitas komunikasi di suatu tempat. Tantangan pengawasan bisa datang dari luar teknis penyelenggaraan, misalnya kondisi geografis yang sangat berat. Dengan potensi daerah yang secara geografis “berat” kondisinya dalam Pilkada diharapkan dapat menyelesaikan persoalan distribusi logistic dan juga memudahkan pelaporan pelanggaran bagi pengawas. Keempat, aspek partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan Pilkada baik relawan maupun Pemantau Pemilu. Dan Kelima, aspek keamanan, dilihat dari tingkat intimidasi terhadap penyelenggara Pemilu. Hasil IKP akan menunjukkan tingkat kerawanandan potensi pelanggaran di setiap daerah. Hal ini penting untuk dapat mengantisipai kerawanan dan pelanggaran dalam Pilkada bagi pengawas Pemilu semua tingkatan dan semua pihak yang berperan aktif dalam melakukan pengawasan di setiap daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada di tahun 2015 ini. Dalam pembobotan IKP 2015, profesionalitas penyelenggara menjadi aspek dengan bobot paling tinggi ( 30 ), politik uang ( 20 ), akses pengawasan ( 15 ), partisipasi masyarakat ( 20 ) dan keamanan daerah ( 15 ). Pembobotan itu dilakukan berdasarkan pertimbangan aspek paling penting dengan dukungan sumber data yang memadai. Pembobotan IKP 2015 oleh Bawaslu RI dibagi atas angka 0 – 1 sangat aman, 1 – 2 aman, 2,1 – 3 cukup rawan, 3,1 – 4 rawan dan 4,1 – 5 sangat rawan.
Sragen Tertinggi, Wonosobo Terendah
Pilkada di Jawa Tengah juga memerlukan pengawalan dari semua pihak. Dari hasil pengumpulan data, masing-masing kabupaten/ kota telah disusun data setidaknya untuk acuan pengawalan atas potensi kerawanan secara umum. Secara lengkap, dari 21 kabupaten/ kota, data IKP adalag sebagai berikut
“Data ini tentunya bukan sebagai acuan baku untuk menilai tingkat kerawan daerah di Jawa Tengah, namun demikian setidaknnya dapat dijadikan acuan awal sembari tetap harus waspada dengan indicator yang lain”, tambah Teguh yang juga mantan Ketua KPU Kabupaten Kebumen ini
Sumber : Humas Bawaslu Jateng