Scroll Top

PENINGKATAN FUNGSI PENGAWASAN PADA PILKADA SERENTAK 2015

67kesbang-solo

67kesbang-soloSurakarta – Dalam rangka menciptakan iklim pemilihan kepala daerah yang aman dan kondusif  pada pilkada serentak di  Jawa Tengah, Kesbangpol dan Linmas Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan bertajuk Peningkatan Penanganan Dampak Politik Pemilu/Pilkada Provinsi Jawa Tengah bertema Pilkada Damai Sukses tanpa Ekses yang bertempat di Hotel Syariah Surakarta, pada 9 – 10 september 2015. Kegiatan ini diikuti oleh aparatur Kesbangpol Linmas, KPU, Panwaslu dan perwakilan dari PPK/Panwascam di kabupaten Boyolali, Sukoharjo, Wonogiri, Klaten, Sragen, Kota Surakarta, dan kota Magelang. Hadir  sebagai narasumber di hari kedua  Juhanah S.Pd.I, M.Si selaku pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah merangkap Koordinator Divisi Organisasi dan SDM dan Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Joko Purnomo.

Dalam pemaparannya, Juhanah menyampaikan tentang Peningkatan Fungsi Pengawasan pada Pilkada Serentak 2015. Perlu diketahui bahwa untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan Pemilihan dapat melibatkan partisipasi masyarakat, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 Pasal 131. Review pada saat pileg dan pilpres 2015 peran masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran hanya 20% sisanya 80% dilaporkan oleh rekan Panwas Kabupaten/Kota,Panwas Kecamatan dan PPL.

 Pengawasan yang berkualitas dan berintegritas diawali dengan akses pengawasan di semua tahapan pilkada serentak, yang saat ini sedang berlangsung tahapan kampanye. Dalam pengadaan logistic agar tepat waktu dan tepat jumlah Panwas Kabupaten/Kota diharapkan bisa mengakses pengawasan dari Rencana Umum Pengadaan sampai Berkas Kontrak, tetapi tidak pada porsi pengawasan di spesifikasi harga dan menganalisa bahan. Sebagai early warning  untuk Pilkada Serentak, Bawaslu RI telah melaunching IKP (Indeks Kerawanan Pemilu) yang mempunyai 5 aspek penilaian yaitu Profesionalitas Penyelenggara, Politik Uang, Akses Pengawasan, Partisipasi Masyarakat, dan Keamanan Daerah. Di Jawa Tengah sendiri Indeks Kerawanan Pemilu tergolong dalam kategori cukup rawan.

Juhanah menambahkan yang dilakukan dalam peningkatan penanganan pilkada serentak yaitu kita harus mampu memetakan potensi pelanggaran di masing-masing wilayah dari tingkat Kabupaten/Kota sampai Desa/Kelurahan dengan melihat beberapa asumsi serta mereview dari hasil pileg dan pilpres tahun lalu dan juga melihat trend pelanggaran yang terjadi akhir-akhir ini. Hal-hal tersebut dapat menjadi acuan dalam mendeteksi secara dini pelanggaran yang akan terjadi dan bisa berlangsung secara maksimal dengan melibatkan semua pihak terutama masyarakat.

Dilanjutkan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah Joko Purnomo menjelaskan tentang Mewujudkan Pilkada Yang Berkualitas dan Bermartabat. Suksesnya Pilkada Serentak 2015 ini merupakan tanggung jawab kita sebagai penyelenggara dan pengawas dengan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat. Oleh karena itu pihak-pihak seperti Penyelenggara-Pengawas-Peserta harus mempunyai komunikasi yang baik. Joko Purnomo menambah untuk menghasilkan Pilkada yang berkualitas dan bermartabat dengan menyepakati Pilkada Serentak pada tahun 2015 ini sebagai Pilkada yang Berbudaya supaya tidak terjadi potensi-potensi yang tidak menyenangkan dan demi mendukung kelancaran Pilkada Serentak berjalan aman,tertib dan lancar.

Penulis : Disti Kumalandari

Leave a comment

Skip to content