Semarang – Anggota Panwas Kecamatan (Panwascam) Bojong, Kabupaten Pekalongan dihadang puluhan relawan salah satu pasangan calon (paslon). Bahkan, Anggota Panwascam yang bernama Nur Kholik sempat kena pukul. Musibah yang dialaminya terjadi di Desa Bojong Wetan, Kecamatan Bojong, pada Sabtu dinihari (24-10-2015). Saat itu korban sedang melakukan penertiban bahan kampanye dan alat peraga kampanye (APK) yang dinilainya menyalahi aturan.
“Kejadian itu bermula, ketika Anggota Panwascam Bojong tersebut sudah koordinasi dengan desk Pemilu, PPK dan dengan PPL serta PPS untuk penertiban APK di luar produk KPU. Mereka juga menertibkan APK maupun bahan kampanye di luar ketentuan Peraturan Bupati, contohnya yang dipasang di mushola, kantor balai desa dan sekolahan,” tandas Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jateng Teguh Purnomo seusai menerima Panwas Kabupaten Pekalongan di kantornya.
Teguh menambahkan, setelah Panwascam tersebut membersihkan APK yang melanggar aturan, relawan salah satu paslon tidak menerima. Mereka menghadang dan terjadi keributan
“Panwascam kami dikeroyok relawan. Relawan pemukulan itu benar ada. Mereka tuduh Panwas tebang pilih. Padahal,Panwascam kami melakukan ini sesuai dengan aturan yang ada dan berdasarkan instruksi dari Panwaskab untuk menertibkan APK dan bahan kampanye yang melanggar. Panwascam kami sudah visum di RSUD Kajen pukul 3 dini hari setelah pemukulan itu. Rencananya, permasalahan tersebut akan terus didorong diproses secara pidana. “ Relawan calon tertentu tidak boleh arogan dan melakukan anarkisme seperti itu, jika tidak sepakat dengan apa yang dilakukan pengawas Pilkada ada mekanisme protesnya, jadi tidak main pukul”, tandas Teguh. Teguh juga berjanji pihaknya dalam waktu dekat akan menurunkan tim ke Kabupaten Pekalongan. Hal ini dianggap penting, karena nuansa yang mulai menghangat di daerah itu diduga terkait istri petahana yang ikut mencalonkan dalam Pilkada di Kabupaten Pekalongan. Teguh juga meminta kepolisian untuk bertindak professional dan proposional. Jika bukti sudah cukup, Teguh berharap kasus tersebut segera disidik.
Sumber : Humas Bawaslu Jateng