Semarang, Bawaslu Jateng – Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2015 sudah dekat, tepatnya Rabu, 09 Desember 2015. Suksesnya penyelenggaraan pemilihan tidak hanya menjadi tanggungjawab Penyelenggara Pemilihan (KPU dan Bawaslu), peran masyarakat sangat memberikan kontribusi yang besar dalam mengawal kualitas demokrasi. Pemilih pemula sebagai bagian dari masyarakat yang mempunyai hak pilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota mempunyai peran penting dalam partisipasi aktif mengawal suksesnya penyelenggaraan Pemilihan. Sehubungan dengan hal tersebut bertempat di Hotel Semesta, Jl. KH. Wahid Hasyim Nomor 125-127, Kranggan, Semarang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah (Bawaslu Jateng) menyelenggarakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula dalam pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2015, Rabu (25/11). Kegiatan Sosialisasi menghadirkan para narasumber antara lain : Dosen Fakultas Hukum UNNES, Dani Muhtada, Ph.D, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Drs. Joko Purnomo dan Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Teguh Purnomo, SH, MHum, MKn. Sebagai peserta kegiatan perwakilan mahasiswa dari Perguruan Tinggi di Semarang antara lain : UNDIP, UNNES, UNTAG, UNNISULA, UNISBANK, UNIKA, USM dan Organisasi Mahasiswa (KAMMI dan MAWASLU).
Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 Wib tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Abhan, SH. Dalam sambutanya Abhan menyampaikan bahwa Pemilih Pemula merupakan generasi baru yang mempunyai peran penting untuk ikut berpartisipasi aktif dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilihan. “Sejati-sejatinya pengawas Pemilu adalah masyarakat” tambah Abhan.
Usai acara pembukaan dilanjutkan dengan penyampaian materi yang dipandu oleh Juhanah, SPd.I, MSi sebagai Moderator. Penyampaian materi presentasi pertama oleh Teguh Purnomo, SH, MHum, MKn dengan tema “ Mekanisme Kerja dan Pelaporan Pengawas Partisipatif Pilkada Serentak Tahun 2015”. Tugas pengawas partisipatif antara lain memantau dan mengumpulkan informasi pada tahapan pemilihan yang diawasi, mencatat, mengumpulkan data/informasi dan melaporkan hasil pengawasan kepada pengawas pemilihan terdekat (PPL, Panwas Kecamatan dan Panwas Kabupaten/Kota). Obyek pengawasan adalah tahapan masa tenang (6-8 Desember 2015), tahapan pemungutan dan penghitungan suara (9 Desember 2015) dan rekapitulasi penghitungan suara (10-16 Desember 2015). Papar Teguh.
Pemaparan materi selanjutnya oleh Drs. Joko Purnomo dengan tema “Tahapan Penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara dan rekapitulasi penghitungan suara pada Pilkada serentak tahun 2015 di Jawa Tengah. Pilkada merupakan sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat, melalui Pilkada digantungkan harapan untuk dapat membentuk pemerintahan yang memiliki legitimasi, bertumpu pada kehendak rakyat dan mengabdi pada tujuan untuk mensejahterakan rakyat serta mewujudkan keadilan sosial. Untuk mewujudkan hal tersebut partisipasi rakyat yang didasarkan pada pengetahuan tentang sistem politik, hak-hak politik rakyat dan kesadaran kritis dalam menggunakan hak politik dan menanggapi seluruh proses dan tahapan Pilkada. Spirit penyelenggara dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara adalah melayani pemilih, melayani peserta pemilihan, melindungi kedaulatan pemilih dan mewujudkan akuntabilitas hasil pemilihan. Lebih lanjut Joko menyampaikan bahwa hari dan tanggal pemilihan ditetapkan sebagai hari libur, pemungutan suara dilakukan serentak mulai pukul 07.00-13.00 dilanjutkan penghitungan suara mulai pukul 13.00 sampai dengan selesai.
Dosen Politik Hukum Fakultas Hukum UNNES Dani Muhtada, Ph.D menyampaikan materi dengan tema “ Strategi meningkatkan partisipasi pemilih pemula dalam pengawasan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2015”. Dalam paparanya Dani menyampaikan bahwa Pemilih pemula adalah kelompok yang baru pertama kali menggunakan hak pilihnya, biasanya pada kelompok pemilih berusia 17-21 tahun. Namun demikian, kelompok usia diluar ini dapat pula dianggap sebagai kelompok pemilih pemula jika mereka telah menikah (dibawah 17 tahun) atau seorang purnawirawan angkatan bersenjata dan baru pertama kali menggunakan hak pilihnya. Peran penting pemilih pemula dalam proses penguatan demokrasi, kita harus menjadikan pemilih pemula lebih sebagai subyek dan bukan sekedar obyek Pilkada. Pemilih pemula harus berperan sebagai pamain bukan sebagai target permainan apalagi sekedar penonton di pinggir arena permainan. Salah satu cara membuat sebagai pemain aktif dalam Pilkada adalah dengan mengajak pemilih pemula untuk ikut turun tangan menjadi “Pengawas Partisipatif” dalam kegiatan Pilkada. Strategi jangka panjang untuk meningkatkan partisipasi pemilih pemula antara lain memberikan pendidikan politik dan hak-hak sipil (civic education) yang lebih sistematis bagi para pelajar dan mahasiswa, Sosialisasi yang lebih massif dengan menggunakan bantuan media massa, social media, maupun klub-klub dan organisasi pemuda tentang pentingnya partisipasi remaja dan pemuda dalam proses dan penguatan demokrasi, Memperkuat jaringan Bawaslu/Panwas dengan organ-organ remaja dan kepemudaan untuk membangun komunikasi dan diseminasi yang lebih kuat tentang peran kepengawasan dalam proses Pilkada di kalangan calon pemilih pemula. Setrategi jangka pendek dengancara mengundang partisipasi calon pemilih pemula untuk terlibat dalam kegiatan kepengawasan Pilkada melalui kegiatan sosialisasi dan open recruitment sebagai pengawas partisipastif, Masyarakat dan kalangan pendidikan tinggi dapat merangsang keterlibatan para calon pemilih pemula dengan mewajibkan mereka terlibat dalam kegiatan kepengawasan, misalnya dengan memberikan tugas observasi dan pembuatan laporan, baik secara kelompok maupun individual, tentang penyelenggaraan Pilkada di lingkungannya masing-masing dan Mengajak organisasi kepemudaan untuk berpartisipasi dalam kegiatan kepengawasan Pilkada dengan membentuk tim-tim kecil di “wilayah kerja” mereka.
Setelah para narasumber menyampaikan materi presentasinya dilanjutkan dengan diskusi/tanya jawab. Secara keseluruhan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif pemilih pemula dalam Pilkada Serentak Tahun 2015 berjalan lancar dan interaktif.
Penulis : Widiantoro
foto : Bayu Bijag