Semarang – Menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Bawaslu Republik Indonesia Nomor 014 Tahun 2015 tertanggal 30 Desember 2015 yang ditanda tangani Gunawan Suswantoro, Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah langsung menindaklanjuti dengan melakukan tes tertulis terhadap 20 orang tenaga non PNS. Tenaga non PNS yang mengikuti tes terdiri dari Anggota Tim Asistensi yang melekat pada masing-masing Pimpinan Bawaslu Provinsi Jateng 3 orang, tenaga pendukung 9 orang, driver 3 orang, cleaning servis 3 orang dan security 2 orang.
“Tes ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bawaslu RI tertanggal 30 Desember 2015 tentang perpanjangan kontrak pegawai non-PNS di lingkungan sekretariat Bawaslu Provinsi, dan itu kami laksanakan hari ini yang merupakan awal tahun sebelum kontrak mereka kami perpanjang”, kata Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Kartini Tjadra Lestari,SH,MM di sela-sela menunggui pelaksanaan tes. Tjandra, panggilan akrab Kartini Tjandra Lestari menambahkan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pembinaan sumber daya manusia khususnya pegawai non-PNS dilingkungan sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, sebagai salah satu syarat perpanjangan kontrak pegawai non PNS dan bagian dari evaluasi penilaian prestasi kinerja. Tjandra yang juga mantan Kasubag Hukum KPU Kabupaten Semarang dan berpromosi jabatan di Bawaslu Provinsi Jateng juga menambahkan, dalam tes tersebut juga disisipkan soal tentang komitmen untuk mengetahui sejauhmana tiap-tiap individu memberikan kontribusi untuk lembaga Bawaslu dan dari sana juga akan terlihat attitude dan kepatuhan staff terhadap norma. Guna mengeffektifkan kinerja sekretariat, dalam waktu dekat akan dilakukan penataan staff sesuai dengan arahan Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. “Kami akan lakukan penataan staff sekretariat paling lambat tanggal 15 Januari 2016 ini, dan diharapkan nantinya beban kerja akan terdistribusi dengan baik sehingga hasilnya akan maksimal”, tandas Tjandra yang juga ibu 2 orang anak ini.
Ketua Bawaslu Jateng Abhan,SH dan Pimpinan Bawaslu Provinsi Jateng Juhanah,SPd,MSi mengatakan bahwa evaluasi dimaksud dilakukan dengan memperhatikan penilaian masing-masing Sasaran Kerja Pegawai ( SKP ), tingkat disiplin kehadiran pegawai berdasarkan rekam jari dan atau absensi manual, penilaian langsung masing-masing atasan dan sanksi pembinaan yang pernah diterima. Sedangkan materi tes, baik tertulis maupun wawancara antara lain mencakup 3 hal, yaitu kepemiluan, ke-Bawaslu-an, dan minat kerja. Abhan yang juga melakukan pengamatan pelaksanaan tes tertulis mengatakan bahwa para peserta sangat serius, dan sepertinya diluar dugaan mereka. Namun rata-rata dari soal tersebut, menurut Abhan adalah bentuk aplikasi tupoksi mereka keseharian. Juhanah salah satu Pimpinan Bawaslu Jateng mencoba melihat dari perspektif lain. “ Tindak lanjut dari tes ini juga bagian dari peningkatan kapasitas SDM dilingkungan Bawaslu Jateng, karena hasilnya nanti akan dapat dilihat, apakah yang bersangkutan sudah mumpuni atau belum”, tandas Juhanah yang hingga saat ini belum mau melepas masa lajangnya.
Bayu Bijagsana,AMd salah seorang staff Humas dan Hubal yang bertanggung jawab terhadap pemberitaan dan website mengatakan bahwa tes kapasiitas ini menarik dan baik untuk kelembagaan Bawaslu Jateng, karena menurut pandangannya, semua staff terkadang terlalu sibuk dengan tupoksinya sendiri, namun kadang lupa akan tupoksi Bawaslu secara umum, sehingga hal tersebut harus diketahui oleh semua. Asep,SH, peserta tes yang juga Tim Asisten Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran mengatakan bahwa materi soal sangat bagus, karena mendorong semua peserta tes yang notabene sebagai pegawai Bawaslu semakin mengenal dan memahami lingkungan kerja serta mengindentifikasi tugas-tugas individu. Ari Dwi Saputra,Spd salah satu peserta tes yang keseharian bekerja di bidang keuangan juga mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi adanya tes tertulis ini. Selain menguji pemahaman dan pengetahuan seputar lingkungan kerja, juga sebagai ajang latihan menulis dan meng exlore pikiran pegawai terhadap dunia kerja, khususnya dilingkungan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Dirinya bahkan mengajukan tantangan dan mengusulkan untuk dilakukan secara berkala, misalnya triwulan yang juga berfungsi sebagai peningkatan kapasitas pegawai Bawaslu Jateng.
Teguh Purnomo,SH,MHum,MKn sebagai salah satu Pimpinan Bawaslu Jateng yang membidangi Pencegahan, Hubungan Antar Lembaga dan Sosialisasii juga sangat mengapresiasi tes yang di inisiasi oleh Kesekretariatan Jenderal Bawaslu RI. Selain untuk melihak kapasitas pegawai non PNS di soal kepemiluan, ke Bawasluan dan minat kerja, lebih jauh lagi adalah sebagai sarana instropeksi diri guna keperluan peningkatan kapasitas. “Setiap pegawai Bawaslu Jateng adalah humas lembaga, sehingga mereka harus paham terhadap 3 hal diatas. Selain itu mereka juga harus melek dan faham terhadap etika birokrasi, walaupun kita tidak boleh menjebakkan diri dalam etika birokrasi yang kadang disalah artikan. Kita ini orang merdeka, berpikir merdeka, tapi tetep taat pada etika birokrasi”, tandas Teguh yang juga mantan Ketua KPU Kabupaten Kebumen ini.
Humas Bawaslu Jateng