Brebes, Bawaslu Jateng (11/1) – Pilkada serentak Tahun 2015 baru saja usai, kini tinggal tahap penyelesaian dan pelaporan termasuk bagi 4 (empat) Kabupaten yang telah ada gugatan di Mahkamah Konstitusi. Bawaslu Jateng mulai bersiap untuk memastikan kesediaan anggaran Pilkada 2017 yang telah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.
Pemerintah Kabupaten Brebes mengadakan rapat koordinasi persiapan penyusunan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pelaksanaan Pilkada Kabupaten Brebes Tahun 2017 pada Senin 11 Januari 2016 yang dihadiri unsur Bappeda, DPPKD, Bagian Tata Pemerintahan, Bagian hukum, KPU Kabupaten Brebes dan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Rapat dipimpin langsung oleh Suprapto Asisten Pemerintahan Sekda Kabupaten Brebes.“Pemkab telah menyiapkan anggaran untuk kebutuhan Pilkada Tahun 2017 termasuk kebutuhan KPU dan Panwas serta SKPD terkait melalui APBD TA 2016,” tegasnya saat membuka Rapat.
Di Jawa Tengah terdapat 7 (tujuh) Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkada Tahun 2017, Kabupaten Brebes, Kabupaten Batang, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Jepara, Kabupaten Pati dan Kota Salatiga. Karena Panwas Kabupaten/Kota belum terbentuk maka sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2015 bahwa kebutuhan pendanaan kegiatan diusulkan oleh Bawaslu Provinsi, termasuk di Kabupaten Brebes.
“Kami mengapresiasi langkah pemerintah Kabupaten Brebes yang telah merespon surat Kami secara cepat terhadap kebutuhan pendanaan Panwas dalam Pilkada serentak Tahun 2017. Dari semula yang kita usulkan Rp 11.177.754.000,- dan kini dialokasikan Rp 11.078.254.000 setelah melalui proses panjang dari rapat bersama dengan SKPD pengampu sampai dengan rasionalisasi dan rapat bersama dengan timanggaran Pemkab Brebes. Ini menjadi komitmen dan tanggungjawab Pemerintah Daerah dalam kesiapan Pilkada 2017”, terang Kordiv Organisasi dan SDM Bawaslu Jateng Juhanah,S.Pd.I,M.Si.
Harapannya, NPHD segera mulai dipersiapkan dari KPU Kabupaten Brebes dan Bawaslu Jawa Tengah sehingga begitu Panwas Kabupaten Brebes dibentuk sudah bisa segera berproses. Masing-masing instansi terkait untuk mencermati dan menyempurnakan rancangan NPHD sehingga paling lambat Bulan Maret 2016 NPHD sudah selesai.
Penulis : Ani