Scroll Top

PEMKAB JEPARA SIAP ANGGARKAN DANA UNTUK PENGAWASAN PIKADA 2017

67rapat-bersama-pemkab-jepara

67rapat-bersama-pemkab-jeparaJepara, Bawaslu Jateng(19/1) – Untuk mempersiapkan Pilkada serentak tahap 2 (dua) tahun 2017, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah menghadiri rapat pembahasan anggaran Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara tahun 2017. Bertempat di Kantor Pememerintah Kabupaten Jepara, Rapat dipimpin langsung oleh Sekda Jepara Sholih dan diikuti oleh unsur SKPD antara lain DPPKAD, Tata Pemerintahan, Kesbangpol dan Satpol PP.

Sebelumnya, Bawaslu Jawa Tengah telah Mengusulkan Proposal anggaran pengawasan pilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara tahun 2017 kepada Pemerintah Daerah Jepara sebesar Rp. 9.054.439.000,-. Jumlah tersebut dengan asumsi jumlah  Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) sebanyak 195 Orang dan jumlah pengawas TPS sebanyak 2184. Namun, Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara dengan memperhatikan dan membandingkan anggaran dari Kabupaten tetangga seperti Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Blora dan Kabupaten Demak maka anggaran yang disetujui hanya Rp. 3.500.000.000,- dengan alasan bahwa jumlah TPS hanya 1.861 dan DPT sebanyak 901.082 orang. “ Anggaran tersebut bersumber dari APBD tahun 2016 sebanyak Rp. 500.000.000,- dan Rp. 3.000.000.000,- kurangnya akan diambilkan dari perubahan atau reguler APBD 2017”. Ucap Sekda Jepara.

Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Bawaslu Jawa Tengah dalam hal ini Divisi Organisasi dan SDM Juhanah, S.Pd.I, M.Si dengan didampingi Kasubbag Administrasi Bawaslu Jawa Tengah Drs. Setyo Pramudi, bahwa Proposal tersebut disusun berdasarkan Permendagri nomor 51 tahun 2015 dengan asumsi TPS sebanyak 2.184. Maka, sebagai hasil putusan Bawaslu Jawa Tengah akan melakukan rasionalisasi anggaran sesuai dengan jumlah DPT dan TPS yang sudah ada.

“ Dalam rasionalisasi anggaran diharapkan Pemerintah Kabupaten Jepara menerapkan regulasi baru yang menampung honor Panwaskab, Panwascam, PPL dan Pengawas TPS sebagai dasar penyusunan RAB Panwas Kabupaten”, tandas Juhanah.

Sumber : Humas Bawaslu Jateng

Leave a comment

Skip to content