Semarang, Bawaslu Jateng – Alat kerja pengawasan yang merupakan format penyusunan laporan pengawasan Pilkada Serentak 2015, akhirnya telah selesai disosialisasikan kepada 21 Panwas Kabupaten/Kota, Jumat(29/1). Selanjutnya, alat kerja pengawasan tersebut akan digunakan oleh Panwas Kabupaten/Kota dalam menyusun laporan dan akan dikoordinasikan Bawaslu Jateng untuk dipertanggung jawabkan kepada Bawaslu RI.
Sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu Jateng Nomor 284/268/Bwsl-Jtg/VII/2015 Tanggal 14 Juli 2015, tentang Alat Kerja Pengawasan Tahapan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2015 sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 0191/Bawaslu/VII/2015, Pengawas Pemilihan diwajibkan untuk menyampaikan laporan hasil pengawasan dengan menggunakan alat kerja pengawasan yang telah ditentukan. Bentuk alat kerja pengawasan yang dimaksud adalah berupa formulir-formulir.
Berdasarkan evaluasi hasil pengawasan yang dilaksanakan oleh Bawaslu di Bali, laporan hasil pengawasan oleh jajaran pengawas pemilihan di Jawa Tengah dinyatakan baik dan lengkap. Namun untuk lebih meningkatkan kualitas laporan hasil pengawasan pemilihan sangat diperlukan keseragaman dan kelengkapan laporan hasil pengawasan pada setiap tahapan berdasarkan alat kerja pengawasan yang telah ditentukan.
Bawaslu Jawa Tengah telah melakukan konsolidasi data pengawasan dengan melakukan pertemuan bersama Panwas Kabupaten/Kota di 5 (lima) titik lokasi. Adapun masing-masing titik lokasi tersebut adalah Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Rembang, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Pemalang, yang mana secara teknis di setiap lokasi tersebut juga dihadiri Panwas Kabupaten/Kota dalam jarak jangkauan terdekat di sekitarnya. Sehingga, seluruh pertemuan tersebut sudah mencakupi semua Panwas di 21 Kabupaten/Kota.
Pada pertemuan terakhir yang diadakan di Pemalang (29/1), Anggota Bawaslu Jateng Teguh Purnomo, SH, M.Hum, M.Kn, menekankan pentingnya kualitas kelengkapan dan kinerja cepat panwas dalam menyusun laporan. Untuk itu, Bawaslu Jateng melakukan kontrol menyeluruh pada Panwas Kabupaten/Kota agar sesegera mungkin melengkapi data alat kerja pengawasan Pilkada Serentak 2015.
Penulis : Aldyno Paundra
Editor : Asep Mufti