Scroll Top

PANWAS SUKOHARJO BERIKAN PENGHARGAAN KEPADA MITRA KERJA

12sukoharjo-award

12sukoharjo-award

Sukoharjo – Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Juhanah S.Pd.I,M.Si mengucapkan terimakasih kepada Panwas Kabupaten Sukoharjo serta jajaran pengawas di bawahnya atas suksesnya pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo tahun 2015.

Hal itu disampaikan oleh Juhanah ketika membuka acara Rakor Pengelolaan Data Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2015 yang diselenggarakan oleh Panwas Kabupaten Sukoharjo pada hari ini (Kamis, 18 Februari 2016) di Hotel Sarila. Ia juga mengapresiasi Panwas Kabupaten Sukoharjo yang memberikan award kepada pihak eksternal seperti perguruan tinggi sebagai mitra kerja dan pihak internal pengawas pada acara ini.

“Penganugrahan award oleh Panwas Kabupaten/Kota pada  Pilkada Serentak 2015 baru satu-satunya diadakan oleh Panwas Kabupaten Sukoharjo dan kami sangat mengapresiasi hal ini. Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi penyemangat dalam pelaksanaan pilkada selanjutnya” kata Juhanah dihadapan peserta yang terdiri dari Panwas Kecamatan se-Kabupaten Sukoharjo dan lembaha arsip daerah Kabupaten Sukoharjo.

Untuk tata kelola arsip Pilkada Serentak 2015, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah sudah melakukan MOU dengan Lembaga Arsip Provinsi Jawa Tengah.

“Kami tidak mungkin mengarsipkan data – data Pilkada 2015 di 21 Kabupaten/Kota, sehingga pengelolaan arsip Pilkada 2015 dilakukan secara berjenjang dengan melakukan kerjasama dan koordinasi dengan Lembaga Kearsipan Daerah setempat. Perlu diketahui penyerahan arsip sekarang tidak diperbolehkan dalam bentuk karungan karena akan mempersulit dalam pengklasifikasiannya” tambah Juhanah.

Secara internal di peraturan Bawaslu sudah mengatur tentang pola klasifikasi arsip dan jadwal retensi arsip yang dapat menjadi acuan dalam mengarsipkan data-data Pilkada 2015.

Sesuai surat Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, batas akhir  penyerahan arsip Pilkada 2015 yaitu tanggal 20 Februari 2016, batas waktu itu  mempertimbangkan masa kerja Panwas Kabupaten/Kota yang akan berakhir Maret 2016.

Penulis : Disti Kumala

Editor : Asep Mufti

Leave a comment

Skip to content