Scroll Top

PERSIAPAN PILKADA TAHUN 2017, BAWASLU JATENG AUDIENSI DENGAN BUPATI BATANG

73audiensi batang (3)

  73audiensi batang (3)Batang, Bawaslu Jateng–  Bawaslu Provinsi Jawa Tengah (Bawaslu Jateng) lakukan Audiensi di Kabupaten Batang. Rombongan dipimpin oleh Ketua Bawaslu Jateng Abhan, SH beserta Pimpinan Bawaslu Jateng yang lain Teguh Purnomo, SH, MHum, MKn, didampingi Sekretariat Bawaslu Jateng Kasubbag Administrasi Drs. Setyo Pramudi, Kasubbag Hukum dan Humas Sadhu Sudiyarto, SH beserta Tim Assistensi Widiantoro, SH, Staf Pendukung Ahmad Ichsan, SH, MH dan Bayu Bijagsana, Amd.Kom, Jumat (31/3).  Setelah Jumatan rombongan Bawaslu Jateng diterima langsung oleh Bupati Batang Yoyok Riyo Sudibyo, bertempat di Kantor Bupati Batang dengan didampingi oleh Sekda Kabupaten Batang Nasikhin, Kepala DPPKAD, Kepala Bappeda, dan KPU Kabupaten Batang. Poin penting yang dibicarakan terkait dengan rencana recruitment Pengawas Pemilihan dan kesiapan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batang Tahun 2017.

Ketua Bawaslu Jateng Abhan menyampaikan tentang rencana rekcruitment Pengawas Pemilihan dan pentingnya keterlibatan Pemerintah Kabupaten Batang dalam mendorong dan memfasilitasi penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batang yang akan datang. “Sangat diharapkan Pemerintah Kabupaten Batang agar memfasilitasi sarana prasarana Panwas Pemilihan Kabupaten Batang, dukungan berupa anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Batang maupun Sumber Daya Manusia yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditugaskan untuk membantu tugas-tugas  Panwas Kabupaten Batang dalam rangka mensukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batang”, Ujar Abhan. Berbeda dengan Pemilu Legislatif tahun 2014, Pilpres tahun 2014 dan Pilkada sebelumnya Pengawas Pemilu pada tataran paling bawah hanya sampai Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) sedangkan pada Pemilihan Bupati/Walikota yang akan datang terdapat adanya Pengawas TPS yang bertugas melakukan pengawasan pada setiap TPS. Hal ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun, Pasal 23 angka (5) bahwa pengawas TPS berjumlah 1 (satu) orang setiap TPS, tambah Abhan. “Sebagai upaya pencegahan dan memaksimalkan pengawasan pemilihan akan kami bentuk pengawas partisipatif yang anggotanya masyarakat itu sendiri dengan harapan bisa menjadi agen-agen pengawasan yang akan melaporkan setiap pelanggaran pemilihan kepada pengawas pemilihan terdekat”, tambah Koordinaor Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jateng Teguh Purnomo.

 

Dukungan

Menanggapi hal tersebut, Bupati Batang Yoyok Riyo Sudibyo menyampaikan Pemerintah Kabupaten Batang siap  mendukung Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batang yang akan datang.  “Personil Pengawas Pemilihan yang akan direkrut harus benar-benar berintegritas dan non partisan” Tegas Yoyok. Pemilihan Bupati yang akan datang harus bebas dari politik uang, seperti yang sedang kami terapkan pada Pilkades agar masyarakat menolak politik uang dan sudah kami buat peraturan Bupati terkait larangan money politik, tambah Yoyok. Hal yang sama disampaikan oleh Sekda Kabupaten Batang terkait dukungan/fasilitasi Pemerintah Kabupaten Batang antara lain sarana prasarana berupa gedung bisa dikoordinasikan lebih lanjut, dari segi anggaran yang bersumber dari APBD. Tentunya dengan perubahan yang mungkin ada sesuai dengan regulasi terbaru, serta dukungan SDM juga akan dipenuhi yang akan diambilkan dari PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Batang.” Terkait dengan dukungan anggaran sesuai dengan yang dibutuhkan, nantinya Panwas Pemilihan Kabupaten Batang agar segera melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Kabupaten Batang”. Tambah Nasikhin.

 

Penulis: Widiantoro

audiensi batang (2)

audiensi batang (1)

audiensi batang (4)

Leave a comment

Skip to content