Scroll Top

PEMKAB BANJARNEGARA SIAP FASILITASI PILKADA TAHUN 2017

95audiensi banjarnegara (1)

95audiensi banjarnegara (1)

Banjarnegara, Bawaslu Jateng–  Pilkada serentak tahap II akan diselenggarakan pada 15 Februari 2017, sehubungan dengan hal tersebut Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah (Bawaslu Jateng) melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara. Bertempat di Kantor Bupati Banjarnegara Pimpinan Bawaslu Jateng Teguh Purnomo, SH, MHum, MKn dan Juhanah, SPd.I, MSi didampingi Kasubbag Hukum dan Humas Sadhu Sudiyarto, SH, Tim Asisten Widiantoro, SH dan Staf Aniatus Solekhah, AMd lakukan audiensi dengan Pemkab Banjarnegara yang diterima oleh Sekda Kabupaten Banjarnegara Drs. Fahrudin Slamet Susiadi, MM, didampingi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, Kepala Kesbangpol,  Kepala DPPKAD, dan Kabag Hukum Pemda Kabupaten Banjarnegara serta hadir juga Anggota KPU Kabupaten Banjarnegara, Kamis (7/4).

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jateng Teguh Purnomo menyampaikan tentang rencana rekcruitment Pengawas Pemilihan dan fasilitasi Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banjarnegara yang akan datang. “Mulai April 2016 Tim Seleksi Bawaslu Jateng sudah mulai melakukan proses seleksi calon Panwas Pemilihan di 7 Kabupaten/Kota, Pemkab Banjarnegara diharapkan dapat membantu melakukan sosialisasi terkait pengumuman pendaftaran calon Pengawas Pemilihan sampai tingkat desa agar masyarakat Banjarnegara mengetahui dan ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan seleksi calon Panwas Pemilihan, Ujar Teguh. “Harapan besar kepada Pemerintah Kabupaten Banjarnegara agar memfasilitasi sarana prasarana Panwas Pemilihan Kabupaten Banjarnegara dan dukungan berupa anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten maupun Sumber Daya Manusia yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditugaskan untuk membantu tugas-tugas  Panwas Kabupaten Banjarnegara nanti”, tandas Teguh. Pilkada tahun 2017 berbeda dengan Pilkada sebelumnya, pada Pilkada tahun 2013 Pengawas Pemilu pada tataran paling bawah hanya sampai Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) sedangkan pada Pemilihan Bupati/Walikota yang akan datang terdapat adanya Pengawas TPS yang bertugas melakukan pengawasan pada setiap TPS, hal ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun, Pasal 23 angka (5) bahwa pengawas TPS berjumlah 1 (satu) orang setiap TPS, tambah Teguh.

“Dukungan anggaran khususnya untuk pengawasan Pilkada tahun 2017 diharapkan bisa mencakup 2 (dua) tahun anggaran (2016-2017) sekaligus pada APBD tahun 2016”, tambah Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Jateng Juhanah. Hal ini dimaksudkan agar tidak menghambat proses pengawasan pada setiap tahapan yang berjalan khususnya terkait rekruitmen Pengawas TPS yang akan dilaksanakan pada awal tahun 2017, tegas Juhanah.

 

Dukungan

Menanggapi hal tersebut, Sekda Kabupaten Banjarnegara Fahrudin Slamet Susiadi menyampaikan Pemerintah Kabupaten Bajarnegara siap  mendukung Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banjarnegara tahun 2017.  “Pemkab Banjarnegara telah mengalokasikan anggaran Pilkada tahun 2017 dan dukungan personil serta sarana prasarana Panwas Kabupaten, jika anggaran belum sesuai yang dibutuhkan, akan dianggarkan pada APBD perubahan dan terkait dengan sosialisasi pengumuman pendaftaran calon Pengawas Pemilihan, Pemkab Banjarnegara akan lakukan sosialisasi sampai tingkat desa melalui perangkat elektronik yang sudah terintegrasi sampai tingkat desa, Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) serta website www.banjarnegarakab.go.id”, tandas Fahrudin.

Penulis: Widiantoro

audiensi banjarnegara (3)

bawaslu-jatengprof.go.id

Leave a comment

Skip to content