Scroll Top

PEMBAHASAN ANGGARAN PENGAWASAN PILKADA KABUPATEN JEPARA

61audiensi Bawaslu Jateng ke Jepara

61audiensi Bawaslu Jateng ke JeparaJepara – Pemerintah Kabupaten Jepara diminta untuk memperbantukan PNS, menyediakan fasilitas perkantoran dan menyesuaikan besaran anggaran bagi Panwas Kabupaten Jepara pada pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Tahun 2017.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah (Bawaslu Jateng) Abhan mengemukakan hal itu saat audiensi dengan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di ruang kerjanya di komplek Kantor Bupati Jepara, Senin 18 April 2016.

Turut serta bersama Abhan, Anggota Bawaslu Jateng Juhanah dan Kepala Subbag Teknis Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu (TP3) Istilah Wulandari. Sementara Ahmad Marzuqi pada pertemuan itu didampingi oleh Asisten I Jumaidi dan Asisten 3 Fadkurrozi serta perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait seperti DPKAD, Satpol PP dan Kesbangpol.

Atas permintaan dari Bawaslu Jateng itu, Ahmad Marzuqi meminta kepada Jumaidi selaku Asisten 1 memberikan tanggapan. Menurutnya untuk PNS dan fasilitas kantor tidak ada persoalan, sementara untuk anggaran Panwas, Pemkab Jepara sudah menganggarkan sebesar 3,5 milyar yang dibagi dalam 2 tahun anggaran yaitu tahun  2016 dan tahun 2017. Besaran itu ditentukan berdasarkan rasionalisasi atas pengajuan dari Bawaslu Jateng sebesar 9 milyar. Anggaran itu juga ditetapkan setelah melakukan perbandingan anggaran di beberapa daerah khususnya Kabupaten Demak.

Bila Kabupaten Demak dijadikan pembanding, menurut Abhan, perlu diketahui oleh Pemkab Jepara bahwa anggaran Panwas Kabupaten Demak pada pilkada tahun 2015 lalu ditetapkan untuk masa kerja Panwas Kabupaten selama 10 bulan. Nilai itu tidak cukup apabila terdapat perselisihan hasil pemilu (PHP) di Mahkamah Konstitusi, karena Panwas memerlukan masa kerja tambahan. Beruntung di Kabupaten Demak tidak ada PHP.

Di akhir pertemuan, Bawaslu Jateng diminta untuk menyerahkan data rancangan anggaran, agar bisa disesuaikan kembali oleh Pemkab Jepara.

Pada pertemuan itu Bawaslu Jateng juga meminta bantuan kepada Pemkab Jepara untuk mensosialisasikan pendaftaran Calon Panwas Kabupaten Jepara, karena menurut Bawaslu Jateng sampai hari keempat masa pendaftaran, pendaftar dari Kabupaten Jepara masih sedikit.

“Akan kami bantu sosialisasikan lewat media cetak dan elektronik” jawab Ahmad Marzuqi.

Penulis : Asep Mufti

Leave a comment

Skip to content