Scroll Top

BAWASLU JATENG LANTIK 21 ORANG ANGGOTA PANWAS KABUPATEN/KOTA UNTUK PILKADA TAHUN 2017

8PELANTIKAN PANWAS 2017

8PELANTIKAN PANWAS 2017

Semarang, Bawaslu Jateng – Setelah melalui tahapan seleksi Anggota Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten/Kota dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2017. Pada hari Senin, 23 Mei 2016, bertempat di Hotel Patra Jasa, Jl. Sisingamangaraja Candi Baru, Semarang, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah (Bawaslu Jateng) melantik 21 orang calon Anggota Panwas Kabupaten/Kota terpilih.

Panwas Kabupaten/Kota terlantik berasal dari 7 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah yaitu : Kota Salatiga (Agung Ari Mursito, SE., Ahmad Dhomiri, S.Pd, Arsyad Wahyudi, S.H) ; Kabupaten Banjarnegara (NurmaAli Ridlwan, S.Ag, Panut Teki Mintoyo, S.Sos, Widi Gunawan, SH) ; Kabupaten Batang (Moh. Mizan Sya’roni, SE, S.Kom, MM., Saji Hantoro, ST, M.Pd., Drs. Teguh Rahyono) ; Kabupaten Jepara (Arifin, S.Ag, M.Si., Muhamad Olis, S.H.I., Taskuri, S.Ag) ; Kabupaten Pati (Achwan, S.Pd.I, Ahmadi, S.Sos, Mohamad Rifa’I, S.Pd) ; Kabupaten Cilacap (Bachtiar Hastiyarto, SH, MH., Umi Fadilah S.Ag, M.Si, Warsid, S.Pd) dan Kabupaten Brebes (Kuntoro, S.IP, Drs. Taufiqurrochman, Wakro, S.IP)

Hadir pada saat pelantikan Ketua Bawaslu RI Prof. Dr. Muhammad, S.IP, M.Si, Anggota DKPP RI Dr. Nur Hidayat Sardini, S.Sos, M.Si, Gubernur Jawa Tengah yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Pemprov. Jawa Tengah Siswo Laksono, SH, M.Kn dan para undangan yaitu DPRD Provinsi Jawa Tengah, Forkompinda Provinsi Jawa Tengah, Kapolda Jawa Tengah, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Pimpinan Partai Politik tingkat Provinsi, SKPD Kabupaten/Kota, DPRD Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten/Kota dan media.

“Kami ucapkan selamat atas jabatan dan amanah yang kami percayakan kepada saudara sekalian, teriring harapan agar saudara sekalian dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, terkait dengan hal itu kami berharap agar saudara dapat menjadi pengawas pemilihan yang mampu menjalankan tugas kepengawasan pemilihan sesuai tugas dan wewenang yang diberikan oleh undang-undang”, harap Ketua Bawaslu Jateng  Abhan usai melantik 21 Panwas Kabupaten/Kota, Senin (23/5).

“Panwas Kabupaten/Kota setelah dilantik dalam waktu dekat harus melakukan hal-hal sebagai berikut : segera lakukan konsolidasi ke dalam dengan baik, koordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota masing-masing, Koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota masing-masing dan dengan Stakeholder lainnya serta koordinasi dengan Polres, Kejari untuk sentra penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu)”, tambah Abhan.

“Ada 6 (enam) indikator kenapa kami (Bawaslu RI-red) tidak khawatir atas pelaksanaan Pilkada Tahun 2017 di Jawa Tengah mendatang yaitu : 1) Di Jateng tidak ada kejadian khusus; 2) Panwas yang terpilih ada yang veteran (mantan Panwas-red); 3) Di Jateng Penyelenggara Pemilu (Bawaslu dan KPU-red) terjadi hubungan yang harmonis; 4) Dukungan Pemda yang baik; 5) Gubernur Jateng mendukung dan ikut menyukseskan Pilkada Serentak; dan 6) Pada Pilkada Serentak Tahun 2015 kemarin Bawaslu Jateng mendapatkan penghargaan sebagai pengelola anggaran terbaik”, tandas Ketua Bawaslu RI Muhammad saat memberikan sambutannya.

Media Gathering

Sebelum acara pelantikan Panwas Kabupaten/Kota dimulai, Bawaslu Jateng melakukan tatap muka dengan media. Pimpinan Bawaslu Jateng Teguh Purnomo, SH, M.Hum, M.Kn dan Juhanah, SPd.I, M.Si memberikan press release terkait proses seleksi calon Anggota Panwas Kabupaten/Kota dari tahap pembentukan Timsel sampai dengan proses akhir yaitu Uji Kelayakan dan Kepatutan yang kemudia menetapkan 21 orang calon Anggota Panwas Kabupaten/Kota terpilih.

“Dari 21 orang calon Anggota Panwas Kabupaten/Kota terpilih hanya terdapat 1 (satu) orang perempuan saja, akan tetapi bukan berarti tidak memperhatikan kuota perempuan, memang dari total 233 orang yang mendaftar hanya 1 (satu) orang perempuan yang memenuhi syarat sebagai Panwas Kabupaten”, terang Teguh Purnomo.

“Setelah dilantik 21 Anggota Panwas Kabupaten/Kota akan mendapatkan pembekalan selama tiga hari, Senin – Rabu, (23 – 25 Mei 2016) dan setelah kembali ke daerah masing-masing, Anggota Panwas agar melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota setempat. Koordinasi ini menyangkut antara lain, kantor kesekretariatan Panwas di Kabupaten/Kota, mobil operasional, dan staf pegawai kantor kesekretariatan”, ujar Juhanah.

Penulis : Widiantoro

Foto : Bayubijag

Leave a comment

Skip to content