Scroll Top

Panwas Brebes Desak Pemkab Bentuk Sekretariat

55brebes

55brebesBrebes – Penitia Pengawas Kabupaten Brebes mendesak pemerintah setempat membentuk kesekretariatan untuk membantu pengawasan tahapan Pilkada 2017. Sejak dilantik, hingga kini anggota Panwaskab Brebes belum memiliki kantor sekretariat, sementara tahapan pengawasan sudah dekat.

“Tanggal 9 Juni besok kita sudah mulai masuk tahapan rekrutmen anggota Panita Pengawas Kecamatan (Panwascam). Untuk itu, kebutuhan kesekretariatan sangat dibutuhkan segera,” kata ketua Panwaskab Brebes, Kuntoro, usia rakor dengan pemerintah setempat, Rabu (1/6/2016).

Kuntoro menjelaskan, kebutuhan anggota Panwascam di Kabupaten Brebes sebanyak 51 orang, dengan rincian setiap kecamatan masing-masing 3 orang. Kemudian menyusul pembentukan sekretariat Panwascam dengan jumlah yang sama.

“Jika tahapan rekrutmen Panwascam tiba namun sekretariat belum terbentuk, akan merepotkan kerja Panwas,” katanya.

Sementara itu, yang tidak kalah penting adalah persiapan penandatangan nota perjanjian hibah daerah (NPHD). Dimana, Panwas mendapatkan anggaran dari APBD sebesar Rp 11.078.254.000. Alokasi anggaran tersebut dipergunakan untuk seluruh kegiatan Panwas dalam rangka pengawasan tahapan Pilkada di Brebes.

“Saat ini, penandatanganan NPHD masih menunggu jadwal Bupati Brebes,” ujar Kuntoro.

Diketahui, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk Kabupaten Brebes telah terbentuk. Adapun pelantikan ketiga pimpinan Panwaslu dilantik oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah pada, Senin (23/5/2016) lalu.

Ketiga pimpinan Panwas Kabupaten Brebes itu, yakni Kuntoro ketua sekaligus Divisi Penindakan dan Penyelesaian Sengketa. Kemudian dua orang anggota lainya Taufiqurrohman sebagai Divisi Organisasi dan SDM dan Wakro sebagai Divisi Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga.

 “Saat ini kami masih konsen pada pengisian staf kesekretariatan bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Kami di deadline oleh Bawaslu Provinsi tanggal 3 Juni besok, minimal Kepala Sekretariat dan Bendahara harus sudah diusulkan,” tegas Taufiqurrohman.

Penulis : Kuntoro ( Panwas Brebes)

Editor : Humas Bawaslu Jateng

Leave a comment

Skip to content