Scroll Top

PERAN MASYARAKAT MUTLAK DIBUTUHKAN DALAM PILKADA

65sosialisasi cilacap (3)

  65sosialisasi cilacap (3)Cilacap, Bawaslu Jateng – Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam proses Pilkada di Kabupaten Cilacap. Hal tersebut diungkapkan salah satu Pimpinan Bawaslu Jateng Teguh Purnomo saat membuka acara Sosialisasi Tatap Muka kepada Stakeholder dan masyarakat di Hotel Fave Cilacap, Selasa (28/06).

“Minimnya jumlah pengawas pemilihan yang terdapat di daerah tidak bisa menjangkau wilayah pengawasan yang luas”, tambah Teguh.

Kegiatan sosialisasi tatap muka ini menghadirkan para Stakeholder dan masyarakat di Kabupaten Cilacap terdiri dari : KPU Kabupaten Cilacap, Polres, Kejaksaan Negeri, Satpol PP, Ormas, Partai Politik, Akademisi, serta mahasiswa ini diawali dengan sambutan dari pimpinan Bawaslu RI  Daniel Zuhron. Hadir juga Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji  sebagai narasumber menyampaikan materi terkait fasilitasi dan dukungan Pemkab Cilacap dalam penyelenggaraan Pilkada 2017.

“Pentingnya peran serta masyarakat dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cilacap, jika dalam proses pemilihan nanti yang sibuk hanya KPU, Panwas dan pasangan calon maka proses pemilihan nanti berjalan biasa saja”, ucap Daniel saat memberikan sambutan.

“Seharusnya, proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cilacap adalah hajatnya masyarakat  Cilacap, jadi disini masyarakat ikut andil banyak dalam proses tersebut, banyak stakeholder yang harusnya terlibat dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilihan”, tambah Daniel.

Pemberi dan Penerima Money Politic dikenai Sanksi Pidana

 

Pada sessi kedua penyampaian materi oleh Pimpinan Bawaslu Jateng Juhanah dan Tim Asistensi Bawaslu RI Muslim Aisha.

“Hal baru dalam penyelenggaraan Pilkada 2017 nanti bahwa Pemberi dan Penerima Money Politik akan mendapatkan sanksi pidana” terang Muslim.

Peran Stakeholder dan masyarakat sangatlah penting untuk melakukan pengawasan dengan cara melaporkan setiap pelanggaran kepada Pengawas Pemilihan terdekat, kemudian pengawas pemilihan segera melakukan pengkajian apakah pelanggaran yang dilaporkan termasuk kategori pelanggaran administratif, pidana, kode etik dan sengketa pemilihan”, tegas Juhanah.

Peserta sosialisasi sangat antusias memberikan pertanyaan maupun masukan kepada para narasumber. Diharapkan kedepan dengan kegiatan sosialisasi ini akan menjadikan masyarakat dapat membuat dinamis pemilihan kepala daerah dan menjadikan pembelajaran politik yang baik bagi masyarakat itu sendiri.

Penulis  : Bayu Bijag

Editor : Widiantoro

sosialisasi cilacap (2)

sosialisasi cilacap (4)

sosialisasi cilacap (1)

Leave a comment

Skip to content