PATI – Bakal pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Kabupaten Pati dan Jepara dari jalur perseorangan masih sepi peminat. Hingga hari kedua pendaftaran dari jalur non parpol atau gabungan parpol ini belum ada satupun bakal paslon yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Sebelumnya ada tiga tokoh yang sudah berkonsultasi dengan KPU Pati terkait syarat-syarat maupun mekanisme pendaftaran jalur perseorangan. Salah satunya seperti Sri Susahid yang merupakan mantan PNS di Kabupaten Pati. Sri Susahid sendiri pernah tercatat sebagai paslon dari jalur perseorangan saat Pilkada Pati tahun 2012.
Sedang di Kabupaten Jepara, ada tiga bakal paslon yang sempat berkonsultasi dengan KPU setempat terkait pencalonan dari jalur perseorangan. Yakni Sudiharto – Mangara Simbolon; Supriyanto – Aklis Junaidi dan Syamsul Anwar – Mayadina.
Latar belakang tiga bakal paslon jalur perseorangan ini beragam. Mulai dari mantan birokrat, mantan anggota dewan, akademisi, pengusaha dan lain sebagainya.
Komisioner KPU Pati Ahmad Jukari mengatakan penyerahan syarat dukungan bakal paslon jalur perseorangan mulai dari Sabtu – Rabu (6-10/8) mendatang. Dan hingga kini memang belum ada bakal paslon yang mendaftar ke KPU Pati. Bakal paslon jalur perseorangan harus menyerahkan 67.015 dukungan yang tersebar di 11 dari 21 kecamatan yang ada di Kabupaten Pati.
“Kita tunggu saja apakah nanti ada bakal paslon perseorangan yang mendaftar atau tidak? Yang pasti sampai sekarang belum ada yang mendaftar,” kata Jukari, Minggu (7/8/2016) petang.
Di Kabupaten Jepara, bakal paslon jalur perseorangan harus menyerahkan 63.119 dukungan ke KPU setempat. Dukungan itu harus tersebar di sembilan dari 16 kecamatan yang ada di Kota Ukir.
Komisioner KPU Jepara, Subchan Zuhri mengatakan pendaftaran sekaligus penyerahan syarat dukungan minimal untuk jalur perseorangan masih dibuka hingga Rabu (10/8) pukul 16.00 WIB. Lewat dari waktu itu, maka pendaftaran bakal paslon jalur perseorangan secara otomatis ditutup.
“Kalau ada bakal paslon yang mendaftar langsung kita hitung jumlah dukungan minimal itu. Apakah sesuai antara soft copy, hard copy atau lampiran dukungan,” terangnya.
Terpisah, salah bakal cabup dari jalur perseorangan Syamsul Anwar kepada awak media mengatakan optimis bisa memenuhi batas minimal syarat dukungan agar bisa maju pilkada di Jepara. Saat ini, pihaknya sudah mengumpulkan sekitar 78 ribu dukungan KTP dari 120 desa yang tersebar di 15 kecamatan di Kota Ukir. Dari jumlah itu yang sudah diverifikasi internal sebanyak 56.451 dukungan.
“Kita optimis Selasa (9/8) sudah memenuhi syarat dukungan minimal. Dan Rabu (10/8) kita serahkan ke KPU Jepara,” tandasnya.
Kontributor : Panwas Jepara