Demak, Bawaslu Jateng – Bertempat di Hotel Amantis, Jl. Lingkar Demak-Kudus Km 24 Demak, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah (Bawaslu Jateng) selenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kearsipan bagi Panwas Kabupaten/Kota. Kegiatan ini adalah Bimtek tahap kedua yang diselenggarakan oleh Bawaslu Jateng. Bimtek Kearsipan pertama diperuntukkan bagi Panwas Pilkada Serentak Tahun 2015. Pada Bimtek Kearsipan kali ini, Bawaslu Jateng mengundang 30 orang peserta, terdiri dari Pimpinan Panwas Kabupaten/Kota Divisi Organisasi dan SDM, Kepala Sekretariat Panwas Kabupaten/Kota, Staf Sekretariat Panwas Kabupaten/Kota dan Kepala Kantor Arsip Daerah Kabupaten/Kota dari 7 (tujuh) daerah yang menyelenggarakan Pilkada Tahun 2017.
Tujuan kegiatan adalah untuk meningkatkan potensi Sekretariat Panwas dalam hal penyampaian tata kelola kearsipan, terwujudnya penyusunan arsip surat masuk dan keluar serta arsip keuangan non pengawasan sekretariat Panwas, secara sistematis dan seragam. Metode yang digunakan pada Bimtek adalah ceramah dengan menyampaikan materi kepada peserta dan dilanjutkan dengan tanya jawab antara narasumber dengan peserta.
Kegiatan Bimtek ini diselenggarakan selama 2 (dua) hari, mulai 23 September 2016 sampai dengan 24 September 2016. Acara terbagi dalam 3 (tiga) sessi. Sessi pertama Penyampaian materi dari Narasumber Kepala Bagian Umun Bawaslu RI Ari Susanto dengan tema “Kebijakan Pengelolaan Arsip Pengawasan Pemilu”. Pada Sessi kedua, Koordinator Divisi Organisasi dan
SDM Bawaslu Jateng, Juhanah, S.Pd.I., M.Si menyampaikan materi mengenai Tata Kelola Arsip Penyelenggaraan Pilkada 2017 dan pada Sessi ketiga penyampaian materi oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Jateng Kartini Tjandra Lestari dengan tema “Arsip Administrasi Keuangan”.
Pada acara pembukaan dilakukan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Arsip dan penyerahan secara simbolis arsip Bawaslu Jateng kepada Badan Arsip dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah. Bimtek pertama bersamaan dengan penandatangan MoU antara Bawaslu Jateng dengan Badan Arsip dan Bimtek kali ini bersamaan dangan penyerahan arsip.
“Dari seluruh Bawaslu Provinsi di Indonesia, sampai saat ini baru Bawaslu Provinsi Jateng yang telah melakukan MoU dengan Badan Arsip Daerah, Bimtek Kearsipan kali ini kami selenggarakan di awal tahapan Pilkada Kabupaten/Kota agar arsip Panwas Kabupaten/Kota bisa disusun sedini mungkin dan sesuai dengan ketentuan kearsipan secara rapi”, terang Ketua Bawaslu Jateng, Abhan saat memberikan sambutan, Jumat (23/9).
“Kegiatan ini merupakan hal yang sangat positif dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap penyerahan arsip dari Bawaslu Jateng kepada Badan Arsip dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah” Ujar Kepala Badan Arsip dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, Andriyani.
Hari kedua Sabtu (24/9), Penyampaian materi oleh Narasumber Kepala Sub Bidang Pengolahan Badan Arsip dan Perpustakaan Jawa Tengah, M. Bahrun Efendi, S.S., M.Hum dengan tema “Pengelolaan Arsip Inaktif”. Usai penyampaian materi dilanjutkan dengan diskusi dan penutupan acara.
“Harapan dari Bawaslu Jateng adalah setelah kembali ke masing-masing daerah, Panwas Kabupaten/Kota segera melakukan koordinasi dengan pihak Kantor Arsip Daerah sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, dan memperoleh asistensi/pendampingan dari LKD” harap Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Jateng, Juhanah, saat menutup acara Bimtek, Sabtu (24/9).
Penulis : Ari Dwi Saputra
Editor : Widiantoro