Manado, Bawaslu Jateng – Anggaran 2017 masih menyisakan permasalahan yaitu kekurangan pemenuhan biaya operasional dan anggaran tambahan kewenangan baik untuk TSM dan Sentra Gakkumdu yang belum disetujui oleh DPR RI hal ini disampaikan oleh Sekjend Bawaslu RI Gunawan Suswantoro. Beliau juga menghimbau kepada seluruh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi untuk mengusahakan agar di akhir tahun ini menyiapkan semua dokumen dan administrasi untuk pencairan anggaran 2017 sehingga sebelum 15 Januari 2017, anggaran 2017 diseluruh Bawaslu Provinsi harus sudah cair.
Pimpinan Bawaslu RI Endang Wihdatiningtyas mengapresiasi sistem yang diterapkan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dalam pertanggungjawaban pelaporan keuangan dana hibah, dengan melakukan pendampingan ke Panwas Kabupaten/Kota dengan memberikan form/checklist SPJ sehingga bisa diketahui mana yang belum dibuat dan yang sudah.
“Kami memberikan format contoh pelaporan pertanggungjawaban keuangan sehingga diiharapkan seusai kegiatan, laporan-laporan tersebut tidak tumpang tindih dikarenakan banyaknya kegiatan”,ucap Kartini Tjandra Lestari Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
Dalam acara Rapat kerja pemantapan dukungan fasilitasi penganggaran penyelenggaraan pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2017 dan 2018 yang diselenggarakan di manado ini juga berlangsung juga penandatangan Pakta Integritas dan Penyerahan DIPA Petikan Bawaslu Provinsi Tahun Anggaran 2017 kepada seluruh Bawaslu Provinsi di Indonesia. Setelah penandatanganan Pakta Integritas ini diharapkan pengelolaan anggaran dapat dilaksanakan dengan lebih baik,cermat,teliti dan bertanggungjawab.
Penulis : Disti Kumala