Scroll Top

REKAPITULASI SUARA DI BREBES DIWARNAI INTERUPSI

REKAPITULASI SUARA DI BREBES DIWARNAI INTERUPSI

REKAPITULASI SUARA DI BREBES DIWARNAI INTERUPSI

Brebes, Bawaslu Jateng – Rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Brebes Tahun 2017 berlangsung pada pukul 10.00 WIB bertempat di Gedung KORPRI jl. MT. Haryono No. 76 Brebes.

Dihadiri jajaran Forkompinda dan rapat pleno dipimpin oleh Muamar Riza Pahlevi selaku ketua KPU Kab. Brebes sesaat sebelum dibacakan perolehan hasil Panwas Kab. Brebes meminta skor waktu 10 menit karena saksi pasangan calon nomor urut 1 belum hadir dalam forum.

Saat pembacaan perolehan hasil KPU dihujani insterupsi dari Panwas maupun saksi pasangan calon nomor urut 1 menyoal terkait DPT yang dibacakan tidak sesuai dengan koreksi PPK berdasar pada BA tingkat kecamatan yang sudah diperbaiki sehingga ada beberapa kecamatan dipending dan para saksi paslon serta Panwas meminta BA yang dimaksud guna pencermatan selain itu Panwas juga memberi masukan terkait pencatatan agar dilakukan secara manual menggunakan Plano tetapi hal tersebut tidak dilakukan karena KPU tidak menyediakan DB 1-KWK Plano.

Di akhir rapat pleno terdapat kejadian khusus yakni saksi pasangan calon nomor urut 1 Mizan Mansyur tidak menandatangani berita acara rekap hasil perolehan suara dengan alasan masih banyak catatan terkait carut marut DPT serta persoalan lainnya selain itu Panwas juga menyampaikan catatan yakni terdapat PPK yang melakukan koreksi data pemilih ataupun DPTb setelah rapat pleno terbuka selesai tanpa konfirmasi Panwas dan para saksi paslon.

Walau terdapat catatan, rapat pleno terbuka tetap berjalan sampai selesai membacakan 17 kecamatan dengan menghasilkan perolehan dari pasangan calon nomor urut 1 yakni Dr. H Suswono dan Akhmad Mustaqin 270.036 suara sedangkan pasangan calon nomor urut 2 yakni Idza Priyanti, SE dan Narjo, SH 548.621 suara dengan total keseluruhan 818.657 suara.

Kontributor : Arief Rahman

 

Leave a comment

Skip to content