Scroll Top

Bawaslu Jateng Paparkan Nominasi Bawaslu Award 2017

Bawaslu Jateng Paparkan Nominasi Bawaslu Award 2017 (1)

Bawaslu Jateng Paparkan Nominasi Bawaslu Award 2017 (2)

 

Jakarta – Bawaslu Prov. Jawa Tengah berpartisipasi dalam ajang Bawaslu Award 2017 yang diselenggarakan Bawaslu RI. Dalam ajang tersebut, Bawaslu Prov. Jateng mengajukan 12 kategori yang masing-masing disampaikan oleh Abhan, SH (Ketua Bawaslu Prov. Jateng) untuk tingkat provinsi adalah kategori Humas & Hubal, Supervisi ke Kab/Kota, Sosialisasi & Pengawasan Partisipatif. Untuk tingkat Kab/Kota adalah kategori Pemerintah Kab/Kota (Kab. Brebes), Penanganan Pelanggaran (Panwas Kab. Pati), Pengawasan Tahapan (Panwas Kab. Jepara), Sosialisasi & Pengawasan Partisipatif Kab/Kota (Panwas Kab. Jepara), Panwascam (Panwascam Kembang Kab. Jepara), PPL (PPL Pengarasan Kec. Bantarkawung Kab. Brebes) dan Pengawas TPS (Pengawas TPS 10 Pulau Genting Kec. Karimunjawa Kab. Jepara). Presentasi oleh Abhan, SH dinilai oleh tim penilai adalah Sapparudin dan Mulyono serta Tim lainya.

 

Tim penilai menanggapi untuk ketegori humas & hubal yang telah dilakukan oleh Bawaslu Prov. Jateng cukup bagus dengan berupaya memaksimalkan media dengan baik untuk mensosialisasikan/menginformasikan kegiatan maupun berita tentang kepemiliuan ke publik. Untuk kategori Supervisi ke Kab/Kota, Bawaslu Prov. Jateng telah berbagi tugas sesuai tupoksi masing-masing ditingkat pengawasan, penanganan pelanggaran dan keuangan untuk mensukseskan pelaksanaan pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan pada Pilkada Serentak Tahun 2017.

 

Sedangkan Kartini Tjandra Lestari, SH, MM (Kepala Sekretariat Bawaslu Prov. Jateng) menyampaikan kategori Pengelolaan Keuangan dan Pengelolaan Dana Hibah yang dinilai oleh Endang Wihdatiningtiyas (Anggota Bawaslu RI), Triyono (Kabag Perencanaan) dan Asmun (Kabag PI). Dalam pengelolaan dana hibah, Tjandra menyampaikan upaya dari Bawaslu Prov. Jateng telah mempersiapakan sejak dini pengawalan penganggaran dari setiap Pemda yang akan melaksanakan Pilkada. Untuk sisi pertanggungjawaban, Bawaslu Prov. Jateng memberikan bimbingan kepada Panwas Kab/Kota Penyelenggara Pilkada dan mengupayakan untuk kemudahan kinerja di Sekretariat Bawaslu Provinsi, Panwas Kab/Kota dan Panwas Kecamatan dengan menemukan sebuah aplikasi pembukuan dari excel. Menanggapi hal tersebut, Endang memberikan apresiasi dari upaya-upaya yang dilakukan oleh Bawaslu Prov. Jateng dan menyarankan kepada Sekjen Bawaslu RI untuk menarik dan mengkaji aplikasi pembukuan ke Bawaslu RI untuk kemudian disempurnakan dan diterapkan di Bawaslu Provinsi Se-Indonesia.

 

Penulis : Widi Utomo

Leave a comment

Skip to content