Jakarta – DPR mengesahkan tujuh anggota KPU dan lima anggota Bawaslu periode 2017-2022. Di sidang paripurna, seluruh anggota DPR menyepakati hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan oleh Komisi II DPR.
Pengesahan dimulai dari pembacaan laporan soal fit and proper test calon anggota KPU-Bawaslu oleh Ketua Komisi II Zainudin Amali. Namun, sebelum menyampaikan laporannya, Amali melakukan klarifikasi terhadap berbagai isu yang muncul dalam proses pemilihan komisioner KPU-Bawaslu.
Saat Presiden menyampaikan hasil seleksi oleh Pansel, sempat ada usul dari sejumlah anggota Komisi II soal perpanjangan masa jabatan komisioner KPU-Bawaslu periode saat ini. Pembahasan mengenai perpanjangan masa jabatan itu akan dilakukan sambil menunggu pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu selesai.
“Yang perlu kami klarifikasi seolah-olah Komisi II tidak mau melakukan fit and proper test. Bahkan DPR terkesan ingin menyandera apa yang telah disampaikan Presiden dan agar pemerintah mengeluarkan perpu untuk memperpanjang (masa kerja) KPU-Bawaslu sekarang,” ungkap Amali mengawali laporannya di sidang paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4/2017).
Amali juga membantah isu yang beredar bahwa ada keinginan dari DPR untuk memasukkan elemen partai politik di komisioner KPU-Bawaslu di RUU Penyelenggaraan Pemilu. Wacana itu muncul setelah anggota Pansus RUU Pemilu pulang dari kunjungan kerja ke Meksiko dan Jerman.
“Tidak ada sedikit pun niat fraksi-fraksi untuk memasukkan itu di daftar inventaris masalah (DIM). Dengan dipilihnya anggota KPU-Bawaslu, terbantahlah isu tersebut,” kata Amali.
Setelah melakukan klarifikasi, Amali menyampaikan urutan proses pemilihan, mulai penyerahan hasil seleksi oleh tim Panitia Seleksi kepada DPR. Setelah melalui dinamika, akhirnya Komisi II menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan pada 3-5 April 2017. Kemudian hasil pemilihan telah dibawa Komisi II kepada Badan Musyawarah DPR kemarin, Rabu (5/4).
“Proses pemilihan calon anggota KPU dan Bawaslu dilaksanakan dengan cara pemungutan suara pada rapat intern Komisi II pada 5 April pukul 02.00-04.00 WIB,” ujarnya.
Kemudian Amali membacakan nama-nama anggota KPU dan Bawaslu terpilih. Komisi II memilih 7 dari 14 calon komisioner KPU dan 5 dari 10 calon komisioner Bawaslu untuk periode 2017-2022.
Berdasarkan hasil pemungutan suara, Komisi II DPR RI memutuskan sebagai berikut:
Menyepakati 7 calon anggota KPU terpilih, yaitu:
Pramono Ubaid Tanthowi
2. Wahyu Setiawan
3. Ilham Saputra
4. Hasyim Asy’ari
5. Viryan
6. Evi Novida Ginting Manik
7. Arief Budiman
Menyepakati 5 calon anggota Bawaslu terpilih, yaitu:
1. Ratna Dewi Pettalolo
2. Mochammad Afifuddin
3. Rahmat Bagja
4. Abhan
5. Fritz Edward Siregar
“Pelaksanaan uji kelayakan dilakukan secara terbuka. Proses pemungutan suara juga telah dilakukan dalam suasana musyawarah dengan penuh mufakat,” kata Amali.
Politikus Partai Golkar tersebut meminta satu per satu komisioner KPU-Bawaslu terpilih untuk berdiri saat nama mereka dipanggil. Amali menyatakan Komisi II DPR RI menaruh harapan besar kepada komisioner KPU dan komisioner Bawaslu terpilih agar dapat bekerja maksimal menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan amanah yang diemban.
“Selanjutnya perkenankan kami menyampaikan 7 nama terpilih dari 14 nama calon anggota KPU dan 5 nama terpilih dari 10 nama calon anggota Bawaslu periode 2017-2022 dalam dapat paripurna untuk mendapatkan pengesahan bersama,” jelasnya.
“Selanjutnya akan disampaikan kepada Presiden RI untuk segera dilantik menjadi anggota KPU dan Bawaslu periode 2017-2022,” imbuh Amali.
Ketua Komisi II kemudian menyampaikan laporannya kepada pimpinan DPR. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, yang memimpin jalannya sidang paripurna, lalu meminta persetujuan kepada anggota Dewan atas laporan pemilihan komisioner KPU-Bawaslu itu. Tak ada satu pun interupsi dan semua anggota DPR menyatakan persetujuannya.
“Setuju,” ucap anggota Dewan bersamaan.
Taufik lalu mengetok palu tanda disahkannya pemilihan anggota KPU-Bawaslu periode 2017-2022 oleh DPR. Lalu 7 komisioner KPU dan 5 komisioner Bawaslu diminta naik ke podium ruang sidang paripurna untuk berfoto bersama dan mendapat ucapan selamat dari pimpinan DPR.
Laporan hasil pemilihan oleh DPR ini kemudian akan dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo. Komisioner KPU-Bawaslu terpilih itu akan dilantik menggantikan komisioner dua lembaga penyelenggara pemilu periode 2012-2017 yang masa jabatannya akan habis pada 12 April mendatang.
Sumber : news.detik.com