Temanggung, Bawaslu Jateng– Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Temanggung selenggarakan rapat pembahasan penyediaan anggaran pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Temanggung Tahun 2018, Rabu (24/5/2017).
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dipimpin oleh Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Temanggung dihadiri oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Kartini Tjandra Lestari yang didampingi Kasubbag Hukum Humas dan Hubungan Antar Lembaga Sadhu Sudiyarto beserta Staf. Rapat tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Umum, DPPKAD dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Temanggung.
Disampaikan oleh Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Temanggung Suyono bahwa Pemda Kabupaten Temanggung telah menyediakan anggaran dari APBD 2017 untuk pengawasan sebesar Rp. 200.000.000,- sedangkan proposal kebutuhan anggaran pengawasan yang diajukan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 6 September 2016 sebesar Rp. 6.819.279.000 kepada Pemda Kabupaten Temanggung telah dikaji dan disesuaikan dengan standar Pemda Kabupaten Temanggung dalam rapat internal oleh Tim TAPD Pemda Kabupaten Temanggung.
Hasil dari rapat internal tersebut kemudian dibahas bersama-sama dalam rapat bersama Bawaslu Provinsi Jawa Tengah untuk menyamakan persepsi dan menyesuaikan kebutuhan pelaksanaan pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Temanggung Tahun 2018.
Dalam rapat tersebut kebutuhan anggaran dibahas secara rinci dan dilakukan diskusi langsung antara Pemda Kabupaten Temanggung dengan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
“Bawaslu Provinsi Jawa Tengah telah melakukan sharing anggaran untuk honor (Panwas Kabupaten, Panwascam, PPL dan Pengawas TPS) dan beberapa kebutuhan belanja kepada Pemda Provinsi Jawa Tengah karena pada Pilkada Serentak Tahun 2018 di Provinsi Jawa Tengah juga terdapat pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, sehingga Pemda Kabupaten Temanggung sangat diuntungkan dengan adanya sharing anggaran tersebut” terang Kartini Tjandra Lestari.
Permohonan fasilitasi personalia (PNS) yang kompeten untuk mengisi Sekretariat Panwas Kabupaten Temanggung dan hasil pembahasan dalam rapat tersebut setelah usulan anggaran dikaji, dirasionalisasi dan dibahas bersama dengan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah oleh Tim TAPD Pemda Kabupaten Temanggung dihasilkan angka sejumlah Rp. 4.250.891.000,- kemudian angka tersebut nantinya akan disampaikan dalam pembahasan anggaran dengan DPRD Kabupaten Temanggung, tambahnya.
Kontributor : Widi Utomo
Penyunting : Widiantoro