Scroll Top

BAWASLU JAWA TENGAH LANTIK DAN SUMPAH 105 ANGGOTA PANWAS KABUPATEN/KOTA

Bawaslu Jateng Melantik Panwas 35 Kabupaten

 

Bawaslu Jateng Melantik Panwas 35 Kabupaten

Semarang, Bawaslu Jateng – Pengawasan penyelenggaraan pemilu bertujuan untuk mewujudkan pemilihan yang demokratis, memastikan integritas penyelenggara, penyelenggaraan dan hasil pemilihan, memastikan terselenggaranya pemilihan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil dan berkualitas, serta dilaksanakannya peraturan perundang-undangan mengenai pemilihan secara menyeluruh. Di Provinsi Jawa Tengah pada 27 Juni 2018 nanti akan diselenggarakan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) serentak yaitu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di 7 (tujuh) Kabupaten/Kota (Kabupaten Temanggung, Kabupaten Magelang, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Kudus, Kabupaten Tegal dan Kota Tegal). Kemudian pada tahun 2019 akan diselenggarakan Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD serta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Sebagai persiapan pengawasan penyelenggaraan Pilkada 2018 dan Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD serta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Bawaslu Provinsi Jawa Tengah telah membentuk Pengawas Pemilihan tingkat Kabupaten dan Kota di 35 Kabupaten/Kota. Bawaslu Provinsi Jawa Tengah membuka pendaftaran calon anggota Pengawas Pemilihan Kabupaten/Kota sejak tanggal 17-24 Juni 2017, dengan jumlah total pendaftar 1183 orang. Selanjutnya para pendaftar mengikuti sederetan tahapan seleksi antara lain seleksi administrasi terjaring 1047 orang, ujian tertulis diikuti oleh 959 orang, tes wawancara diikuti oleh 486 orang serta uji kelayakan dan kepatutan diikuti oleh 209 orang. Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi terpilihlah 105 orang calon anggota Panwas Kabupaten/Kota.

Bertempat di lantai 16 Ballroom MG Setos Hotel, Jl. Inspeksi, Gajahmada, Semarang, Jum’at (25/8/2017) Bawaslu Provinsi Jawa Tengah telah melantik 105 orang calon anggota Panwas Kabupaten/Kota terpilih yang berasal dari 35 Kabupaten/Kota (Kab. Banjarnegara, Kab. Batang, Kab. Banyumas, Kab. Cilacap, Kab. Demak, Kab. Kebumen, Kab. Brebes, Kab. Jepara, Kab. Kendal, Kab. Pemalang, Kab. Purworejo, Kab. Purbalingga, Kab. Klaten, Kab. Boyolali, Kab. Sukoharjo, Kab. Karanganyar, Kab. Wonogiri, Kab. Sragen, Kab. Semarang, Kab. Kudus, Kab. Rembang, Kab. Grobogan, Kab. Blora, Kab. Pati, Kab. Tegal, Kab. Magelang, Kab. Wonosobo, Kab. Temanggung, Kab. Pekalongan, Kota Pekalongan,  Kota Magelang, Kota Tegal, Kota Salatiga, Kota Semarang, Kota Surakarta).

Anggota Panwas Kabupaten/Kota yang dilantik terdiri dari laki-laki 82 orang dan Perempuan 23 orang, dengan latar belakang pekerjaan antara lain Anggota KPU Kabupaten/Kota 3 orang, PPK 15 orang, Panwas Kabupaten/Kota 40 orang, Panwas Kecamatan 19 orang, PPL 2 Orang, relawan 2 orang dan tidak pernah menjadi Penyelenggara Pemilu 24 orang.

Hadir sebagai undangan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Abhan, SH, Gubernur Jawa Tengah yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Jawa Tengah Eddy Djoko Pramono SH, MH, MT, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Drs. Joko Purnomo, Pangdam IV Diponegoro, Polda Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, KPID Jawa Tengah, KIP Jawa Tengah, Komisi Ombudsmen Jawa Tengah, Pemprov Jawa Tengah, Tim Seleksi Panwas Kabupaten/Kota serta Jajaran FORKOMPINDA dan Ketua KPU Kabupaten/Kota di 35 Kabupaten/Kota.

Suasana Pelantikan Anggota Panwas Kabupaten/Kota berlangsung hikmat dan berjalan lancar hingga acara berakhir. Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Juhanah, usai  melantik Anggota Panwas Kabupaten/Kota memberikan sambutan. Dalam sambutanya Juhanah memberikan ucapan selamat atas dilantiknya Anggota Panwas Kabupaten/Kota.

“Proses seleksi pengawas pemilu di Jawa Tengah pada tahun 2017 partisipasi masyarakat tinggi, ketika dibandingkan dengan lima tahun yang lalu pada saat Pilkada ataupun Pilgub Jateng tahun 2013 karena partisipasi masyarakat untuk mendaftar Panwas pada tahun ini mencapai 1183 orang dan dari pemilu ke pemilu ini yang paling tinggi, pada 5 tahun yang lalu hanya 425 pendaftar” terang Juhanah.

Juhanah menambahkan bahwa terdapat kewenangan baru yang dimiliki oleh Panwas Kabupaten/Kota salah satunya adalah kewenangan untuk mendiskualifikasi pasangan calon diantaranya adalah pelanggaran money politic terstruktur dan sistematis, kampanye dimedia cetak dan elektronik yang dilakukan oleh pasangan calon dan tim kampanye dan pelaporan dana kampanye yang dilakukan oleh pasangan calaon maupun tim kampanye, sehingga ketiga pelanggaran tersebut harus disosialisasikan kepada stakeholder pemilu dan masyarakat.

Gubernur Jawa Tengah yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Jawa Tengah Eddy Djoko Pramono dalam sambutanya memberikan apresiasi terhadap acara pelantikan yang dirangkai dengan peningkatan kapasitas anggota Panwas Kabupaten/Kota.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah saya mengucapkan selamat kepada seluruh anggota Panwas Kabupaten/kota yang telah dilantik dan disumpah, tentu ini adalah amanah dari negara, pemerintah dan dari rakyat yang harus dilakukan dengan sebaik-baiknya, dan tentu penuh tanggungjawab demi suksesnya penyelenggaraan Pilgub 2018 di Jawa Tengah maupun Pileg dan Pilpres 2019, yang pasti tugas pengawasan pemilu sangat mulia karena dari peran pengawasan semua akan mendukung kelancaran dalam penyelenggaraan pemilu, ini berarti tugas pengawasan pemilu ikut menentukan kehidupan masa depan bangsa dan negara” papar Eddy Djoko Pramono saat membacakan sambutan Gubernur Jawa Tengah.

Ketua Bawaslu Republik Indonesia Abhan dalam sambutanya menyampaikan ucapan terimakasih kepada anggota tim seleksi Panwas Kabupaten/Kota yang telah menyelesaikan tugasnya dengan baik.

“Di Jawa Tengah terdapat jumlah pendaftar calon anggota Panwas Kabupaten/Kota sebanyak 1183 orang, saya kira ini fenomena yang menarik, selamat kepada rekan-rekan yang telah dilantik dan diambil sumpah, ini adalah amanah dan tanggungjawab maka laksanakan dengan sebaik-baiknya jangan sampai salahgunakan amanah ini.” Ucap Abhan.

“Bahwa tugas pengawas pemilu sangat berat, maka hal yang harus dimiliki seorang Panwas adalah soliditas tim, integritas, imparsialitas, mentalitas yang kuat dari segala intervensi dan profesionalitas, mengetahui dan menguasai seluruh peraturan perundang-undangan pemilu” tambah Abhan.

 

Peningkatan Kapasitas Anggota Panwas Kabupaten/Kota

Usai acara pelantikan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah memberikan pembekalan untuk meningkatkan kapasitas anggota Panwas Kabupaten/Kota dengan menghadirkan narasumber dari DKPP RI Ida Budhiati, SH, MH yang menyampaikan materi “Penegakkan Kode Etik Penyelenggara Pemilu”. Narasumber kedua dari Bawaslu RI Abhan, SH yang menyampaikan materi “Srategi Pengawasan Pemilu”. Pada session kedua dianjutkan penyampaian materi oleh narasumber dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Dr. H. Teguh Purnomo, SH, MHum, MKn yang menyampaikan materi “Pengawasan Pilkada tahun 2018” dilanjutkan pemaparan materi dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Jawa Tengah Eddy Djoko Pramono SH, MH, MT yang menyampaikan materi “Kesiapan Pemprov Jateng dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2018. Pada session berikutnya dilanjutkan penyampaian materi dari narasumber Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Juhanah, SPd.I, MSi yang menyampaikan materi “Pembentukan Panwas Kecamatan dan Tata Kerja serta Pola Hubungan Pengawas”. Dilanjutkan penyampaian materi oleh Komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah Muslim Aisa yang menyampaikan terkait “tahapan Pilgub Jateng tahun 2018” dan terakhir penyampaian materi oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Kartini Tjandra Lestari, SH, MM terkait “Pedoman Pembentukan Sekretariat Panwas Kabupaten/Kota dan Tata Naskah Dinas”.

“Salam Awas” pekik Teguh Purnomo saat memberikan pengarahan sebelum acara peningkatan kapasitas bagi Panwas Kabupaten/Kota dimulai. Teguh juga memberikan motivasi kepada anggota Panwas Kabupaten/Kota tentang pentingnya kolektif kolegial antar anggota Panwas.

“Ini adalah hal luar biasa bisa dilantik menjadi Panwas Kabupaten/Kota, saya berharap bisa menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, dalam sebuah tim ada yang menjadi leader yaitu ketua, dalam pemilihan ketua lakukan dengan kepala dingin dan saling menghormati dengan cara musyawarah mufakat sehingga tim menjadi solid, selama ini Jawa Tengah selalu menjadi barometer ditingkat nasional dalam hal pencegahan dan penindakan pelanggaran pemilu serta pertanggungjawaban keuangan, oleh karena itu jaga prestasi tersebut” terang Teguh Purnomo.

“Penguatan kapasitas sangat penting, untuk penguatan personal maupun penguatan institusional, latar belakang anggota panwas bermacam-macam sehingga diperlukan persamaan persepsi dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan, disamping itu peningkatan kapasitas perlu dilakukan untuk menjaga marwah dan integritas pengawas pemilu, pertanggungjawabkan dengan baik bagaimana pengelolaan dan tatakelola manajemen internal baik itu keuangan maupun pengawasan” tutur Juhanah.

“Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu”

 

Penulis :

Widiantoro, SH – Tim Assistensi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah

Leave a comment

Skip to content