Scroll Top

PASCA DILANTIK PANWAS KEBUT BENTUK PENGAWAS KECAMATAN, INI DAFTARNYA

Design Logo Bawaslu - Copy

pengumuman panwascam

Semarang, Bawaslu Jateng – Pasca dilantik Jumat (25/8) oleh Bawaslu Jawa Tengah, Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten/Kota segera bentuk Pengawas Kecamatan di daerahnya. 105 Panwas dari 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah kini sedang berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait fasilitasi sarana dan prasarana kantor Panwas.

Hal ini sesuai dengan instruksi Bawaslu Pusat pada edaran yang menyatakan jadwal seleksi Panwas Kecamatan akan segera di buka. Mengingat tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur akan segera di mulai, maka Panws Kabupaten/Kota harus berpacu dengan waktu selain mempersiapkan fasilitas sarana dari pemerintah daerah masing-masing mereka juga harus mempersiapkan seleksi jajaran dibawahnya.

Anggota Bawalu Jawa Tengah Divisi Pencegahan dan Hubugan Antar Lembaga Teguh Purnomo menekankan bahwa seleksi Panwas Kecamatan ini agar disosialisasikan secara masif dan menyeluruh  ke setiap pelosok daerah. Hal ini agar menunjang partisipasi masyarakat untuk ikut serta dalam pesta demokrasi ini.

“ Sosialisasi seleksi Panwas Kecamatan harus dilakukan secara masif agar partisipasi masyarakat meningkat”, tegasnya

Seperti halnya Bawaslu Jawa Tengah, lanjutnya, Pendaftar Panwas Kabupaten/Kota yang mendaftar sebanyak 1183 orang, hal ini merupakan dampak dari sosialisasi yang dilakukan Bawaslu Jawa Tengah secara masif dan bekerja sama dengan media pemerintah serta lokal. Beliau yakin peminat pendaftar Pengawas Kecamatan akan banyak juga.

 

Berikut Daftar Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan seleksi Panwas Kecamatan Di Jawa Tengah.

(klik Nama kabupaten untuk Info selanjutnya)

  1. Kabupaten Banjarnegara
    2. Kabupaten Banyumas
    3. Kabupaten Batang
    4. Kabupaten Blora
    5. Kabupaten Boyolali
    6. Kabupaten Brebes
    7. Kabupaten Cilacap
    8. Kabupaten Demak
    9. Kabupaten Grobogan
    10. Kabupaten Jepara
    11. Kabupaten Karanganyar
    12. Kabupaten Kebumen
    13. Kabupaten Kendal
    14. Kabupaten Klaten
    15. Kabupaten Kudus
    16. Kabupaten Magelang
    17. Kabupaten Pati
    18. Kabupaten Pekalongan
    19. Kabupaten Pemalang
    20. Kabupaten Purbalingga
    21. Kabupaten Purworejo
    22. Kabupaten Rembang
    23. Kabupaten Semarang
    24. Kabupaten Sragen
    25. Kabupaten Sukoharjo
    26. Kabupaten Tegal
    27. Kabupaten Temanggung
    28. Kabupaten Wonogiri
    29. Kabupaten Wonosobo
    30. Kota Magelang
    31. Kota Pekalongan
    32. Kota Salatiga
    33. Kota Semarang
    34. Kota Surakarta
    35. Kota Tegal

 

Untuk syarat dan ketentuan dapat diperoleh di laman Panwas Kabupaten/Kota atau di Kantor Sekretariat Panwas Kabupaten/Kota masing-masing.

 

Sumber : Humas Bawaslu Jateng

Leave a comment

Skip to content