Scroll Top

Panwas Purworejo Awasi Sosialisasi Verifikasi Parpol

Panwas Purworejo Awasi Sosialisasi Verifikasi Parpol

Panwas Purworejo Awasi Sosialisasi Verifikasi Parpol

PURWOREJO – Jajaran Panwas Kabupaten Purworejo melakukan pengawasan langsung kegiatan Bimbingan Teknis Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2019 di Hotel Sanjaya In, Senin (2/10). Kegiatan yang dihelat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo tersebut dihadiri puluhan orang dari unsur pengurus partai politik.

Pada kesempatan tersebut, Komisioner KPU Kabupaten Purworejo Divisi Hukum, Purnomosidi mengatakan, pendaftaran dibuka selama 14 hari mulai 3 – 16 Oktober 2017. Pada pendaftaran ditingkat kabupaten, partai politik menyerahkan daftar nama dan alamat anggota partai, salinan KTA parpol dan salinan KTP Elektronik atau surat keterangan minimal 1.000 orang atau 1/1000 dari jumlah penduduk kabupaten. “Data tersebut nanti akan diteliti KPU,” katanya.

Ketua Panwas Kabupaten Purworejo, Rinto Hariyadi mengatakan, bagi parpol yang belum mempunyai penghubung parpol untuk segera membentuk sebelum mendaftarkan diri. Sebab, penghubung parpol tersebut nantinya yang akan berkoordinasi dengan KPU terkait pendaftaran dan verifikasi parpol.

“Panwas berharap semua partai politik dapat mengikuti tahapan pendaftaran ini sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga tidak merugikan pihal parpol,” ujarnya.

Pihaknya juga berjanji akan melakukan pengawasan langsung ke KPU selama proses pendaftaran parpol berlangsung.

Kontributor : Panwas Purworejo

Leave a comment

Skip to content