Scroll Top

PASTIKAN KPU WONOSOBO LAYANI PENDAFTARAN PARPOL SESUAI ATURAN

PASTIKAN KPU WONOSOBO LAYANI PENDAFTARAN PARPOL SESUAI ATURAN

PASTIKAN KPU WONOSOBO LAYANI PENDAFTARAN PARPOL SESUAI ATURAN

 

WONOSOBO, PanwasKab/Kota – Pimpinan Panwaskab Wonosobo Eko Fifin Haryanti dan Sumali Ibnu Chamid  melakukan pengawasan pendaftaran Parpol di Kantor KPU Kab. Wonosobo (5/6). Menurut Eko Fifin Haryanti Ketua Panwaskab Wonosobo, pengawasan dilakukan untuk memastikan KPU Kabupaten menyediakan layanan bagi Parpol yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2019.

“Kami aka lakukan pengawasan tiap tahapan dari pendaftaran sampai verifikasi faktual,”kata ketua sekaligus Kordiv Penanganan dan Penyelesaian sengketa ini.

Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaskab Wonosobo Sumali Ibnu Chamid menyebutkan, untuk memastikan pelayanan KPUD Wonosobo terkait pendaftaran Parpol calon peserta Pemilu 2019, pihaknya sudah membentuk Tim pengawasan.

“Tim yang kita buat ini, tiap hari akan ada yang melakukan pengawasan di KPU,”katanya.

Upaya ini, kata Sumali, untuk memastikan pada masa pendaftaran yang berlangsung 3-16 oktober, KPU menjalankan pelayanan pendaftaran sesuai PKPU No 11 tahun 2017 sekaligus sesuai Standard Operasional Prosedur (SOP) yang ditentukan. “PKPU sudah mengatur dari proses pendaftaran, verifikasi hingga penetapan parpol peserta pemilu 2019,”tegasnya.

Untuk itu semua tahapan harus diawasi. Diharapkan tidak ada pelanggaran baik dari penyenggara maupun calon peserta pemilu. “Semua mekanisme harus ditaati bersama, kami akan terus lakukan pengawasan,”pungkasnya.

Kontributor :Panwaskab Wonosobo

Leave a comment

Skip to content