Scroll Top

ANGGOTA PANWAS DIRAWAT DI RUMAH SAKIT AKIBAT TERTIMPA BAMBU SAAT TERTIPKAN APK

panwas1

panwas3

Kasmiran Panwaskel Meteseh mendapat perawatan tim medis Rumah Sakit Diponegoro Semarang.

 

SEMARANG — “Saya tidak kapok (trauma-red) untuk bergabung dan bertugas dalam penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang nantinya dilaksanakan kembali di wilayah kami.”

Inilah ungkapan Kasmiran, anggota Panwas Kelurahan Meteseh  Kecamatan Tembalang di sela-sela menjalani perawatan di Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND) Semarang, Kamis (14/03/2018), sebelum diizinkan pulang oleh dokter.

Panwaskel ini terpaksa dirawat di RSND. Dahinya sebelah kanan terluka serius dan perlu dijahit akibat tertimpa bambu yang terpasang di salah satu APK pasangan calon berbentuk spanduk.

Peristiwa itu terjadi ketika bersama tim gabungan melakukan penertiban di wilayah Tembalang,  Selasa  (13/03/2018) malam.

Uswatun, istri Kasmiran juga menyatakan tidak keberatan suaminya tetap meneruskan pengabdian sebagai pengawas di Kelurahan Meteseh.

“Ini musibah, dan kejadian yang tidak terduga,  dan kami juga berterima kasih atas perhatian dan pertolongan yang diberikan untuk suami saya,” kata Uswatun.

Kasmiran opname satu malam di RSND untuk perawatan intensif akibat musibah tersebut. Keesokan harinya dia diperbolehkan pulang oleh dokter bedah yang merawatnya, dan seminggu kemudian diminta kontrol kembali.

panwas

Kasmiran berkaos biru dengan dahi terluka dijenguk tiga Komisioner Bawaslu Jateng,  Sri Wahyu Ananingsih,  Fajar Saka dan Sri Simanta. (b maharani/koranbernas.id)

 

Komisioner Bawaslu Jateng, Fajar Saka, Sri Wahyu Ananingsih dan Sri Sumanta tampak serius memberikan perhatian terhadap musibah ini. Mereka bertiga juga membesuk Kasmiran di rumah Kasmiran.

“Kami turut prihatin dengan musibah ini,  semoga Pak Kasmiran cepat sembuh dan bisa beraktivitas seperti sediakala,” kata Fajar.

Perhatian atas musibah tersebut juga dilakukan Ketua Panwaslu Kota Semarang, Muhammad Amin beserta stafnya, Dwi Aryanto Selasa tengah malam seusai penertiban APK, hingga Kasmiran masuk ruangan rawat inap.

“Dengan kejadian ini kami berharap jajaran pengawas tetap semangat dan lebih berhati-hati. Kami bersyukur Panwascam Tembalang dan sahabat-sahabat Panwaskel di wilayah ini segera membawa rekannya yang terkena musibah ke rumah sakit terdekat, sehingga mendapat perawatan terbaik,” kata Amin.

Penertiban APK yang dinilai melanggar ketentuan tersebut adalah yang kedua kalinya oleh Tim gabungan lintas instansi Kota Semarang.

Penertiban dilaksanakan oleh Panwas, KPU, Kesbangpol Linmas, Satpol PP, Dishub, Polrestabes, Distaru, Disperkim Kota Semarang dan Panwascam di 16 kecamatan serta 177 Panwaskel se-Kota Semarang.

Pelaksanaan penertiban APK kedua ini cukup berjalan lancar.  Namun ada sedikit musibah yang menimpa Kasmiran,  Panwas Kelurahan Meteseh yang membantu menertibkan bersama Tim Gabungan di wilayah Kecamatan Tembalang ketika menertibkan satu spanduk salah satu pasangan calon.

Mengingat spanduk tersebut cukup tinggi yang dipasang di antara dua pohon, Kasmiran sempat naik di atas tembok pembatas untuk membantu memotong pengikat spanduk.

Musibah ternyata tak bisa dihindari,  ketika membantu menarik spanduk, bambu yang terpasang di spanduk lepas dan mengenai dahi Kasmiran. Darah langsung mengucur deras.

Nurul Yakin, Panwaskel Rowosari dan Adi,  Panwaskel Tembalang dan kawan-kawan dalam tim gabungan sempat membersihkan darah yang mengucur deras dan memberikan pertolongan pertama. Dilanjutkan membawa ke Rumah Sakit Nasional Diponegoro untuk mendapat pertolongan.

Penertiban menyasar APK yang menyalahi PKPU No 4 Tahun 2017 juncto Perwalikota No 30 A Tahun 2013.

sumber : www.koranbernas.id

Leave a comment

Skip to content