Scroll Top

Pengawas Pemilu Desa Wajib Ajak 20 Pengawas Partisipatif

wonosobo1

wonosobo2

WONOSOBO – Sedikitnya 265 Pengawas Pemilu Desa dan Kelurahan (PPKD) di Kabupaten Wonosobo, pada satu pekan terakhir telah selesai dilantik. Pelantikan dipusatkan di 15 kecamatan di Wonosobo.

Koordinator Devisi SDM dan Organisasi Panwaskab Wonosobo Nasir Salasa menyatakan, sebanyak 265 Desa dan Kelurahan jumlah pengawas sudah terpenuhi dan secara resmi dilantik. Meski sebenarnya PPKD secara resmi sudah bekerja sejak April lalu untuk pengawasan Pemilu 2019 yang beririsan dengan pengawasan Pilgub Jateng 2018.
“Pelantikan sudah selesai semua selama sepekan dengan Jadwal tiap kecamatan berbeda,”katanya.

Dijelaskan dia, masa kerja PPKD untuk Pemilu 2019 sebenarnya sudah bekerja sejak April lalu. PPKD terlibat dalam pengawasan Mutarlih serta verifikasi dukungan perseorangan calon DPD. Pada momen ini pula ada evaluasi kinerja, sekaligus ada yang karena tidak bisa penuh waktu kemudian dilakukan pergantian sebanyak 10 PPKD.
“Kalau SK sudah diterima sejak April, hanya 10 PPKD mengalami pergantian,” ujarnya.

Sumali Ibnu Chamid Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga menambahkan, setelah dilantik PPKD langsung bekerja. Untuk tahapan pengawasan yakni mengawasi proses pemutakhiran data pemilih.
“Fase saat ini pengawasan Data Pemilih Sementara Perbaikan (DPSHP) , PPKD harus awasi semua tahapan,”katanya.

Selain pengawasan, kata Sumali, Wonosobo memiliki program inovasi yang sudah dilakukan pada Pilgub 2018 yakni program Panwas Blusukan dan memanfaatkan media sosial. Cara ini dinilai efektif menekan pelanggaran Pemilu.
“Panwas blusukan ini program pencegahan sekaligus menggalang pengawas partisipatif,”katanya.

Selama satu bulan ke depan, kata Sumali, PPKD wajib melakukan sosialisasi kepada warga di lingkunganya agar terlibat mengawasi Pemilu 2019. Caranya mendatangi forum forum warga kemudian mengajak warga awasi Pemilu sekaligus tolak politik uang dan lawan politisasi SARA.
“Tiap PPKD wajib menjangkau minimal 20 orang masyarakat pemilih di lingkungannya,”katanya.

Bukti kinerja, kata Sumali, diwujudkan dengan laporan by name by addres sekaligus terdokumentasi dalam video pendek kemudian diunggah menggunakan paltform media sosial. Dalam video tersebut harus ada deklarasi tolak politik uang sekaligus komitmen warga mengawasi Pemilu 2019.

“Dengan diunggah ke media sosial ajakan akan menjangkau lebih luas, harapannya membangun kesadaran bersama untuk mengawasi Pemilu agar lebih berkualitas,”tegasnya.

Hasil kerja dari program ini, PPKD dalam sebulan dapat menjangkau 5300 orang pengawas partisipatif sekaligus memproduksi video minimal satu desa dua video.

“Program ini efektif dan terukur, sekaligus memastikan pengawas hadir dalam masyarakat ,”pungkasnya (*)

Kontributor : Panwaslu Wonosobo

/Humas Bawaslu Jateng

Leave a comment

Skip to content