KENDAL – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kendal ikut menggali data di wilayahnya untuk riset Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dikerjakan Bawaslu RI.
IKP merupakan program Bawaslu RI untuk mengetahui titik kerawanan menjelang Pemilu 2019. Bawaslu RI melakukan riset dengan melibatkan jajarannya di provinsi maupun kabupaten/kota di Indonesia.
“IKP ini adalah cara Bawaslu mengetahui kerawanan Pemilu. Karena masing-masing kabupaten/kota harus ikut melakukan riset di wilayah masing-masing maka nanti akan diketahui mana daerah yang ada potensi rawan dan mana yang tidak,” kata Arief Musthofifin, Kordiv Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Kendal, Kamis, (23 Agustus 2018).
Ketua Bawaslu Kendal, Odilia Amy Wardayani menambahkan, data IKP bersumber dari Pemilu 2014, pemilihan bupati Kendal 2015 dan pemilihan gubernur 2018.
“Sampai saat ini masih kami berjakan seksama bersama lima pimpinan. Kami gali data dan bukti. Semoga hasilnya data paling valid,” terang Odilia.
Kontributor : Bawaslu kab. Kendal
/Humas Bawaslu Jateng