Salatiga – Bawaslu Jawa Tengah mengapresiasi kinerja Bawaslu Kabupaten/Kota dalam melaksanakan mediasi pra sengketa. Apresiasi ini disampaikan pada Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2019 di hotel Grand Wahid Salatiga. Sabtu (25/08)
” Mediasi yang berjalan di beberapa kabupaten/kota menghasilkan putusan selesai dan sepakat untuk tidak dilanjutkan ke sidang ajudikasi. Untuk itu kami apresiasi sebagai keberhasilan kinerja Bawaslu Kabupaten/Kota.” Ucap Heru Cahyono Pimpinan Bawaslu Jawa Tengah
Selain itu, lanjut Heru, dia juga mengapresiasi Bawaslu Kabupaten/Kota yang tidak mencapai sepakat dalam mediasi dan terpaksa melanjutkan sidang adjudikasi. Mediasi adalah langkah awal untuk para pihak mencapai kesepakatan. Dan Bawaslu Kabupaten/Kota yang sedang melaksanakan sidang adjudikasi harus tetap fokus serta jeli untuk menganalisa masalah.
” Tugas Bawaslu adalah salah satunya melayani seluruh pihak yang berkepentingan dalam pemilu maka tetap berhati-hati dalam menganalisis permasalahan agar tidak ada pihak yang dirugikan.” tambahnya
Rapat kerja teknis yang pertama kali dilaksanakan pasca pelantikan Bawaslu Kabupaten/Kota ini dimaksudkan untuk melatih para anggota Bawaslu Kabupaten/kota dalam menghadapi sidang Bawaslu adjudikasi yang nantinya akan dihadapi. Dengan peserta anggota Bawaslu Kabupaten/Kota divisi sengketa dan penanganan serta staf nanti akan diadakan latihan melaksakan simulasi sidang adjudikasi.
Sri Wahyu Ananingsih Pimpinan Bawaslu Jateng divisi penanganan pelanggaran menambahkan bahwa seluruh persiapan sidang harus diteliti kembali jangan sampai ada kesalahan dalam mejelis yang sedang berjalan. ” Bagi Bawaslu Kabupaten/Kota yang sudah melaksanakan sidang adjudikasi dalam forum ini kami berharap dapat sharing kepada Kabupaten/Kota yang lain”. Harapnya
/Humas Bawaslu Jateng