UNGARAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang melakukan roadshow ke pihak-dan lembaga lain dalam rangka menyusun indeks kerawanan Pemilu (IKP) 2019.
Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang Agus Riyanto mengatakan, IKP merupakan seperangkat instrumen untuk mengukur potensi kerawanan Pemilu. IKP disusun secara nasional oleh Bawaslu RI.
“Untuk menyusun IKP ini kami membutuhkan banyak informasi, baik dari internal jajaran Bawaslu sendiri, KPU, kepolisian dan media massa,” kata Agus di kantornya, Selasa (28 Agustus 2018).
Maka secara konseptual IKP 2019 didefinisikan sebagai segala hal yang mengganggu dan berpotensi menghambat proses Pemilu yang inklusif dan adil. Merujuk pada definisi ini, maka dimensi yang dikembangkan adalah konsteks sosial politik, penyelenggaraan yang bebas dan adil, kontestasi dan partisipasi.
“Maka IKP ini diperlukan untuk mengantisipasi potensi ketidakamanan dan ketidakstabilan yang dapat menggangu Pemilu,” katanya.
Bawaslu Kabupaten Semarang juga perlu mendengarkan masukan dari jajaran pengawas di tingkat kecamatan, terutama dari pengawas yang pernah bertugas pada pelaksanaan Pemilu atau Pemilihan sebelumnya.
Sebanyak 19 orang mewakili dari 19 kecamatan, Selasa (28 Agustus 2018) hadir dan terlibat secara aktif dalam pembahasan IKP 2019 ini.
“Harapannya, masukan dari kawan-kawan Panwascam ini akan semakin mempertajam analisa IKP 2019, kerawanan Pemilu dengan cepat terpetakan sehingga Pemilu dapat berjalan luber, jurdil dan demokratis,” katanya.
Kontributor : Bawaslu Kab. Semarang
Editor : Humas Bawaslu Jateng