ket foto : pengawasan Daftar Pemilih dilakukan Bawaslu Jateng dan Bawaslu Wonosobo di Desa Tertinggi di Pulau Jawa, Desa Sembungan, Kecamatan Kejajar, Wonosobo, beberapa waktu lalu. Foto: Dok.Humas Bawaslu Wonosobo
WONOSOBO, Bawaslu Jateng – Bawaslu Kabupaten Wonosobo menginstruksikan kepada Panwascam dan PPKD (Panitia Pengawas Pemilu kelurahan/Desa) untuk mengawasi pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berlangsung secara serentak di seluruh wilayah Wonosobo pada Selasa (28 Agustus 2018).
“Kita semua perlu menyalakan alarm pengawasan DPT. Fungsinya memastikan KPU dan jajaran di bawahnya mengumumkan secara serentak DPT yang sudah ditetapkan dipasang di tempat strategis,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Sumali Ibnu Chamid, Senin (27 Agustus 2018).
Sumali menyatakan, program penyalaan alarm pengawasan ini untuk mendorong partisipasi publik, terutama masyarakat pemilih, melakukan pengecekan kesesuaian nama dan identitas yang sudah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Wonosobo. “Kegiatan ini wajib dijalankan oleh Panwascam dan PPKD secara serentak,” katanya.
Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Danil Arviyan menambahkan, kegiatan ini bertujuan agar para pengawas memastikan KPU dan jajaran dibawahnya mengumumkan DPT kepada public.
“Agar masyarakat terlibat, kami meminta segala aktifitas pengawasan terdokumentasi dalam bentuk video dan foto, kemudian diunggah dalam media sosial,” katanya.
Danil menjelaskan, dengan dilakukan secara serentak diharapkan animo pengawasan DPT dapat diikuti secara meluas. Dengan diunggah melalui media sosial bisa menggugah keterlibatan generasi milenial untuk ikut mengawasi DPT. Karena jumlah pemilih pemula di Kabupaten Wonosobo cukup tinggi mencapai 11.000 pemilih.
“Kami berharap generasi milenial terutama pemilih pemula ikut mencermati DPT memastikan namanya masuk dalam DPT,” katanya.
Kontributor : yudiono – Humas Bawaslu kab. Wonosobo
/Humas Bawaslu Jateng