Scroll Top

Ikut Karnaval, Bawaslu Purbalingga Sosialisasi Pengawasan

Ikut Karnaval, Bawaslu Purbalingga Sosialiasi Pengawasan

Ikut Karnaval, Bawaslu Purbalingga Sosialiasi Pengawasan

PURBALINGGA – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah ikut aktif mengikuti kegiatan karnaval dalam rangka memperingati HUT RI ke-73 tingkat Kabupaten Purbalingga, Sabtu (26 Agustus 2018).

Anggota Bawaslu Purbalingga Imam Nur Hakim menyatakan Bawaslu Purbalingga melibatkan Panwas Kecamatan dan Panwas Desa/Kelurahan sebagai peserta karnaval. Selain sebagai ajang mensosialisasikan kepada masyarakat terkait tugas dan fungsi serta kelembagaan Bawaslu Kabupaten, karnaval tersebut juga digunakan sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat tentang hal-hal yang berkaitan dengan aturan-aturan pemilu.

Misalnya ajakan untuk berpartisipasi dalam kepengawasan pemilu, aturan tentang larangan money politik dan politisasi sara, serta larangan menyebarluaskan berita hoaks dan menghindari terjadinya konflik sosial yang merugikan masyarakat.

Dalam pelaksanaan karnaval tersebut, Pemerintah Kabupaten Purbalingga selaku penyeleggara juga mengundang partai politik sebagai peserta karnaval. Sebagai upaya pencegahan agar tidak dimanfaatkannya sebagai ajang kampanye, Bawaslu Kabupaten Purbalingga telah berkoordimnasi dan memberikan surat kepada panitia karnaval dan seluruh partai politik. Dalam surat tersebut, partai politik tidak boleh melakukan kampanye dalam bentuk apapun di sela-sela karnaval.

kontributor : Bawaslu kab.Purbalingga

/Humas Bawaslu Jateng

Leave a comment

Skip to content