SEMARANG, Bawaslu Jateng – Badan Pengawas Pemilu Kota Semarang, menggandeng stakeholder lain guna memetakan kerawanan menjelang Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2019.
Komisioner Bawaslu Kota Semarang, Naya Amin Zaini mengatakan, penyusunan indek kerawanan pemilu (IKP) ini dilakukan oleh seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/Kota se Indonesia. “Tujuannya untuk deteksi dini titik kerawanan pada Pemilu 2019,” kata Naya Amin di Semarang, 27 Agustus 2018.
Selain itu, IKP juga menjadi basis data yang nantinya sebagai bahan pengawasan dan strategi-strategi pengawasan oleh Bawaslu RI.
Naya menyebut basis data yang diambil dalam penyusunan IKP ini adalah pileg 2014, pilpres 2014 dan pilkada 2018.
Menurutnya, stakeholders yang digandeng adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kepolisian Resort Kota Semarang, Harian Tribun Jateng serta pihak lain sebagai masukan.
Untuk validasi data setiap potensi yang dianggap rawan harus menyertakan data berupa laporan atau pemberitaan. Data lain yang relevan juga untuk dimasukkan dalam aplikasi yang disediakan oleh Bawaslu RI.
Korordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Semarang, Nining Susanty mencontohkan indikator IKP adalah potensi kerawanan di Kota Semarang yang menyangkut wilayah-wilayah perbatasan, netralitas penyelenggara dan peta kerawanan politik uang.
“Memang ada beberapa indikator yang harus dikonfirmasi ulang terkait dengan tingkat akurasinya karena persoalan pelaksaanaan pemilu yang berbeda,” ujarnya.
Nining berharap masukan dari stake holder dan juga dari penyelenggara untuk menjadi bahan dalam menentukan Indek Kerawanan Pemilu (IKP) dalam mewujudkan Pemilu yang demokratis, jujur dan adil serta menghasilkan pemimpin yang kredibel serta bertanggungjawab dalam Pemilu 2019.
Kontributor : Zuhdi- Humas Bawaslu Kota Semarang
Editor : Humas Bawaslu Jateng