Scroll Top

Bawaslu Kota Tegal Hadiri Sidang MK

Bawaslu Kota Tegal Hadiri Sidang MK

Bawaslu Kota Tegal Hadiri Sidang MK 1

Kota Tegal – Badan Pengawas Pemilu Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah ikut menghadiri persidangan  dengan perkara perselisihan perolehan suara pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Tegal di   Mahkamah Konstitusi, Selasa (28 Agustus 2018).
Bawaslu Kota Tegal hadir di sidang tersebut karena menjadi pihak terkait. Hadir dalam persidangan itu adalah Ketua Bawaslu Kota Tegal, Akbar Kusharyanto dan Anggota Bawaslu Nurbaeni .

Akbar Kusharyanto sempat memberikan jawaban terkait dengan beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh majelis hakim MK.

Sidang lanjutan perselisihan hasil pilkada kali ini beragenda permintaan kepada para saksi. Baik pemohon maupun termohon menghadirkan saksi masing-masing. Saksi yang dihadirkan tak hanya berasal dari saksi fakta tapi juga saksi ahli.
Setelah seluruh saksi selesai diperiksa, sidang diakhiri dengan informasi bahwa hakim MK akan segera mengambil putusan melalui pleno. Sidang berikutnya menunggu informasi lebih lanjut.

Leave a comment

Skip to content